BeritaKendari

GMA Sultra Minta Kejati Dan Polda Sultra Periksa Pimpinan KSO Basman Atas Dugaan Penambangan Ilegal di IUP PT Antam Tbk

500
×

GMA Sultra Minta Kejati Dan Polda Sultra Periksa Pimpinan KSO Basman Atas Dugaan Penambangan Ilegal di IUP PT Antam Tbk

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Grada Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sultra, Kamis 3 Oktober 2024.

Aksi tersebut dipicu atas dugaan GMA Sultra kepada KSO Basman yang diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk.

GMA Sultra mengaku aksi tersebut berpedoman pada fakta persidangan.

“Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal di dalam wilayah IUP PT Antam Tbk,” Ungkap Muh. Afdhal (Koordinator Lapangan)

Selain itu, Afdhal meminta kepolisian setempat untuk memeriksa pimpinan KSO Basman atas dugaan tersebut.

“Selain itu saya juga mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka saudara Basman selaku pimpinan KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah IUP PT Antam Tbk,” sambungnya.

Menurut Afdhal, kegiatan yang dilakukan KSO Basman sangat merugikan negara dan wilayah Sulawesi Tenggara.

“Penambangan yang diduga ilegal itu sangat merugikan negara dan Sultra. Hasil alam diambil secara ilegal hanya menguntungkan mereka saja,” imbuhnya.

Karena itu, Afdhal meminta Kejati dan Polda Sultra mengindahkan apa yang menjadi aspirasi mereka pada hari ini.

 

Laporan : Tim
Editor : Redaksi