Kendari, Sultratimes.com, – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2024 – 2029 resmi dilantik, rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sultra di salah satu hotel ternama di kota kendari, Senin (07/10/2024).
Dari total 45 anggota DPRD Sultra, anggota termuda adalah Wahyu Sulaiman Ahmad (WSA) dari Partai Demokrat. Ia dilantik sebagai wakil rakyat berusia 24 tahun .
“Merasa bangga dan senang karena ini pengalaman pertama menjadi anggota dewan. Pesan inspiratif saya kepada generasi muda di Sulawesi Tenggara (Sultra), jangan mudah menyerah dan fokus mencapai tujuan yang diinginkan,” kata Wahyu sapaan akrabnya. kepada awak media saat diwawancarai usai di lantik
Meski masih muda dan belum berkeluarga, Wahyu Sulaiman Ahmad (WSA) siap berkolaborasi dengan seluruh anggota DPRD untuk mengedepankan kepentingan rakyat.
“Terimakasih kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah memberi kepercayaan kepada saya untuk menjadi wakil rakyat khususnya dapil II (Konsel – Bombana). Semoga saya bisa menjalankan amanah ini sebaik-baiknya untuk mensejahterakan masyarakat dan terus bersinergi dengan stakeholder,” Tutupnya.
Laporan : Ardan
Editor : Redaksi