Konawe, Sultratimes.com, Puskesmas Puriala secara definisi operasional nya berstatus puskesmas rawat jalan bukan rawat inap dari sekian puskesmas yg berada di kab Konawe.
didalam perjalanan nya banyak masyarakat yang memanfaatkan faskes tersebut yang meminta sendiri untuk di rawat di puskesmas Puriala semntara kami diperhadapkn dengan ijin operasional yang hanya rawat jalan.
“maka untuk menjawab permintaan pasien dan keluarga pasien kalau bisa mereka di rawat saja di puskesmas dengan menolak untuk di rujuk ke Rumah sakit Karena pertimbangan nya kalau mereka di rujuk lagi ke rumah sakit Konawe banyak hambatan antara lain akses yag jauh dengan kondisi jalann yang rusak dan juga biasanya tiba di rumah sakit nanti Sampai 3 hari baru bisa dapat kamar perawatan”Ungkap Kapus Puriala, Yobi Sanjaya, SKM. MKM, Selasa, 29/10/2024
Lebih lanjut kata Kapus, untuk menjawab semua ini puskesmas tentu tidak bisa juga membiarkan pasien terlantar maka, sebagai pimpinan mengambil kebijakan dengan membolehkan merawat tetapi tentu dengan syarat bahwa itu permintaan sendiri dari pasien atau keluarga pasien dan tentu saja kami atau petugas juga antisipasi dengan infon consen dalam bentuk persetujuan yg di tanda tangani oleh pasien atau keluarga pasien untuk di rawat inap di puskesmas dengan tetap memberi kan informasi terkait hak dan kewajiban pasien serta aturan perawatan yg sesuai standart operasional pelayanan (SOP)
“mengenai obat – obatan dan bahan habis pakai (BHP) yang di gunakan itu gratis tidak berbayar, dan juga kamar atau ruangan itu tidak di bayar sepanjang semua tersedia di puskesmas terkait beban pembiyaan yang muncul dari rawat inap tersebut adalah jasa medis dan paramedis medis termasuk Konsul dokter , visite dokter , pemeriksaan lab untuk penegakan diagnosa termasuk tindakan dan asuhan keperawatan dimana tarif itu mengacu pada Perda kab. Konawe” Jelas Kata Kapus
“sebenarnya kalau puskesmas mau mengacu standart rawat jalan maka seharusnya jam kerja itu sdh selesai sampai jam 2 siang baik UGD dan Poli umum itu sdh tutup seperti di puskesmas lain di Konawe yg sama status nya sebagai puskesmas rawat jalan” Sambunnya
namun kami puskemas puriala membuka layanan tersebut selama 24 jam demi mendekatkan pelayann kesehatan khususnya di wilayah kerja puskesmas puriala yg terdiri dari 16 desa/kelurahan
“dan insya Allah sesuai hasil konsultasi saya ke Dinas kesehatan kab. Konawe melalui kepala seksi pelayann primer bahwa dalam waktu dekat ijin operasional seluruh puskemas akan berakhir pada tahun ini , maka peluang untuk mengalihkan status rawat jalan menjadi rawat inap tinggal selangkah lagi, nah kebetulan gedung rawat inap sudah terbangun maka kami tinggal menunggu ijin operasional tersebut terbit baru kami manfaatkan sebagai rawat inap yang sudah terafiliasi dengan BPJS”Pungkasnya
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda kec. Puriala Aksan Setiawan Tabangge Mengatakan bahwa pelayanan puskesmas sudah sesuai SOP yang status nya masih rawat jalan.
Adapun masyarakat yang melakukan pembayaran itu karena kemauan sendiri untuk di rawat inap dengan alasan beberapa faktor.
“Isu adanya pembayaran di puskesmas Puriala itu karna kemauan sendiri meminta untuk di rawat inap, karena status puskesmas masih rawat jalan terpaksa ada kebijakan dari puskesmas untuk rawat inap dengan kesepakatan pasien.
Lanjut pria dengan sapaan AST mengatakan di kepemimpinan Pak Yobi Sanjaya sebagai Kapus Puriala, banyak membawah perubahan terutama di pelayanan dan juga Adanya gedung baru.
“Puskesmas Puriala banyak perubahan dari pemimpin sebelum nya, padahal status nya masih rawat jalan namun adanya kebijakan dari kapus Puriala membuka 24 jam walaupun aturan rawat jalan itu tertutup jam 2 siang, karena melihat kecamatan Puriala jauh dari rumah sakit kabupaten maupun kota.”jelasnya
Sebagai penutup Aksan mengatakan kami menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh pada isu yang dinilai untuk kepentingan pribadi apa lagi sekarang mendekati pesta demokrasi.
Laporan : Tim
Editor : Ardan