Konsel, Sultratimes.com, – Pemerintah Desa Lamooso Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menggelar musyawarah rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025. Bertempat di Los pasar Desa Lamooso, Senin (16/12/2024).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Angata yang di wakili Staf, Nurdin. P, S.Si, Pendamping Lokal Desa (PLD) Irhan, S.Pd, Kepala Desa Lamooso beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Babinsa Désa Lamooso, LPMD, ketua RT dan RW sewilayah Desa Lamooso, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lamooso, Sumiati, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP,” kata Sumiati.
Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Sumiati menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Lamooso Tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD, Mardin. L menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Lamooso yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
“Musrenbangdes di Desa Lamooso ini merupakan salah satu yang terbaik yang pernah saya ikuti,” kata Mardin.
Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Angata, Nurdin.P, S.Si menyampaikan permintaan maaf karena Camat Angata berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Lamooso.
“Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.” Tutupnya
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2025 untuk di tetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Lamooso untuk tahun 2025.
Untuk diketahui Kantor dan Balai Desa Lamooso hingga saat ini sudah genap satu tahun di segel oleh oknum masyarakat Desa Lamooso, sehingga rapat musrenbang di laksanakan di Los pasar Desa Lamooso karena tidak ada tempat lain
Laporan : Ardan
Editor : Tim