Kendari, Sultratimes.com, – PC PMII kota Kendari mendesak Polresta Kendari untuk segera menangkap pelaku penikaman inisial (S) terhadap salah satu kadernya yang terjadi saat proses pemilihan umum mahasiswa IAIN Kendari pada, Selasa 24/12/24.
Ketum PC PMII kota Kendari, Muh Ikbal laribae mengatakan bahwa, kejadian tersebut merupakan sebuah perbuatan melanggar hukum terlebih sampai melukai beberapa mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
” Jelas itu merupakan perbuatan melanggar hukum, dan bisa dipastikan berpotensi mengancam nyawa seseorang, apalagi berdasarkan informasi 2 korban mengalami sayatan dibagian tubuhnya” ucap narasumber pada Sabtu 28/12/24
“Maka berdasarkan peristiwa penikaman yang dialami oleh kader kami, kami secara kelembagaan mendesak Polresta Kota Kendari untuk segera melakukan tindakan dengan menangkap pelaku penikaman tersebut” lanjut Ikbal
Ketum cabang yang juga sering disapa Ikbal itu menambahkan, sebagai bentuk tanggungjawab sebagai pemimpin organisasi tak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus tersebut sampai pelaku benar-benar diadili sesuai dengan hukum yang berlaku
“Sebagai pemimpin organisasi saya sampaikan tidak tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sampai terduga pelaku penikaman tersebut benar-benar ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di negara ini” tambah Ikbal
Ia juga menegaskan apabila Kapolres kota Kendari tak segera mengambil tindakan, maka ia akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di depan gedung Polresta Kendari
“Saya tegaskan sekali lagi, apalagi Kapolres kota Kendari tidak segera bertindak, maka secara kelembagaan sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab terhadap kader, kami akan melakukan aksi besar-besaran di depan gedung Polresta Kendari dan meminta Kapolres untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan persoalan ini” tutup Ikbal
Laporan : Tim
Editor : Ardan