BeritaJakartaKonawe SelatanWakatobi

Serahkan SK Pendamping UMKM Konsel, Berikut Pesan Irwan Hasanudin Silondae

676
×

Serahkan SK Pendamping UMKM Konsel, Berikut Pesan Irwan Hasanudin Silondae

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Sebanyak 5 Pendamping UMKM, menerima Surat Keputusan (SK) dari Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Selatan (Konsel). SK Pendamping diserahkan langsung oleh kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Selatan (Konsel), Irwan Hasanudin Silondae bertempat di ruang kerja, Senin, 06/01/2024

“Rencananya mereka akan bertugas di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe selatan. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, para pendamping UMKM akan melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan dalam rangka pengembangan UMKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Irwan Hasanudin Silondae

Menurut Irwan, para pendamping juga diminta untuk mengidentifikasi, menyusun rencana kerja serta melakukan updating data pelaku UMKM.

“Tupoksi para Pendamping UMKM antara lain mengidentifikasi permasalahan UMKM di wilayah kecamatan setempat, menyusun rencana kerja pelaksanaan pendampingan, memberikan bimbingan, konsultasi dan advokasi kepada UMKM dampingan, melakukan updating data pelaku UMKM dan melakukan evaluasi serta pelaporan secara berkala ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konsel.” jelasnya

Lebih lanjut kata Irwan pihaknya berupaya membangkitkan kembali sektor UMKM, salah satu upayanya adalah dengan memberikan pendampingan.

“Pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi sampai Kabupaten berupaya memulihkan ekonomi masyarakat,” ujarnya

” kita utamakan UMKM, dengan membuat program antara lain bantuan kelompok UMKM dan kelompok tani. Bantuan tersebut harus tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk hal yang produktif,” ungkapnya

Irwan menegaskan Pendamping UMKM harus memantau dan membantu pelaku UMKM agar bantuan tepat sasaran, tepat manfaat dan memastikan UMKM bisa berkembang, mandiri dan berdaya saing.

Pendamping UMKM diminta untuk memahami apa yang menjadi potensi unggulan yang ada di kecamatan masing-masing, termasuk potensi yang dimiliki desa di dalam kecamatan dampingan.

“Kami berpesan agar para Pendamping UMKM untuk selalu meningkatkan kinerja, disiplin, integritas dan loyalitas kepada pemerintah. Ke empat hal ini akan dievaluasi setiap akhir tahun, untuk memastikan diteruskan atau dihentikan kontrak kerjanya sebagai pendamping,” tutupnya

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan