BatamBeritaButurKendari

Peringatan HAKORDIA, Ampuh Minta Kejati Sultra Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Inisial ACG

389
×

Peringatan HAKORDIA, Ampuh Minta Kejati Sultra Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Inisial ACG

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk fokus dan adil dalam memberantas korupsi di Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, masih ada beberapa kasus korupsi yang belum dituntaskan oleh APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu di antaranya adalah lolosnya terduga pelaku tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut yang sebelumnya di usut oleh Kejati Sultra berinisial ACG.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, ACG diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

Bahkan, kata dia, ACG merupakan salah satu intelektual dader (aktor intelektual) dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Ini bukan rahasia lagi, tetapi sudah menjadi konsumsi publik. Bahwa ACG ini diduga turut terlibat aktif dalam penjualan ore nikel dari wiup PT. Antam UBPN Konut secara melawan hukum”. Katanya kepada media ini, Minggu (8/12/24).

Namun ironisnya, pihak Kejati Sultra terkesan mengesampingkan keterlibatan hingga peran ACG yang diduga sebagai pemodal dan pelaku dalam praktik korupsi pertambangan di wiup PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Menurut kami, pengungkapan kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam Konut itu gagal total. Karena aktor-aktor utamanya banyak yang selamat termaksud ACG”. Tegas pria yang akrab disapa Egis itu

Lebih lanjut, putra daerah Konawe Utara itu membeberkan, bahwa menurut informasi yang di dapatkan, alasan Kejati Sultra belum memproses hukum ACG di karenakan yang bersangkutan melarikan diri keluar daerah. Bahkan informasi lainnya menyebut ACG tengah menetap di Arab Saudi.

Akan tetapi, fakta yang sebenarnya, ACG diduga masih berkeliaran di Sulawesi Tenggara. Bahkan masih aktif melakukan penambangan di salah satu IUP di Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Semacam tidak ada salahnya, infonya dia sudah lari keluar kota bahkan ke luar negeri. Tapi faktanya dia masih aktif menambang di IUP PT. Toshida di Kolaka sana”. Terang Hendro

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Sultra segera melanjutkan proses hukum ACG yang diduga masih mengendap sampai saat ini.

“Itukan sudah jelas keberadaannya dimana, kemudian kalau tidak salah kasusnya juga masih berjalan. Mestinya Kejati Sultra segera tangkap dan di proses hukum itu ACG seperti yang lainnya”. Tutupnya

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan