Konsel, Sultratimes.com, – PT Marketindo Selaras (MS) perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan membantah telah menyerobot lahan warga di Kabupaten Konsel. Pihak perusahaan merasa adanya sekelompok orang memutarbalikkan fakta.
“Soal tudingan kami telah menyerobot lahan masyarakat di Desa Lamooso Kecamatan Angata jelas tidak benar. Lahan yang kini dikomplein sekelompok warga itu, pada tahun 1997 lalu sudah kita ganti rugi.,” kata kepala Humas dan lahan PT MS, Adv. Sartin, SH, Minggu (19/01/2025).
Menurut Sartin, dengan munculnya tuntutan yang mengatasnamakan masyarakat 8 Desa
Itu tidak benar, faktanya kebanyakan orang dari luar kecamatan bahkan luar kabupaten dan provinsi yang menggarap di lahan perusahaan
“Inikan aneh setelah kami catat orang-orang masuk mengolah dalam lahan 1.300 hampir rata – rata dari luar Kabupaten,” kata Sartin.
Terkait tudingan pihak perusahaan mengerahkan preman, Sartin juga membantah keras. Dia menilai dalam persoalan ini adanya kelompok tertentu yang dengan sengaja memutar balikan fakta yang sebenarnya.
“Tudingan mereka mengerahkan preman tidak benar, perusahaan tidak perna menggunakan preman, tetapi yang hadir semua itu adalah murni karyawan PT. MS, baik itu karyawan tetap maupun karyawan harian” terang Sartin.
Untuk sekarang ini, semua karyawan kami pusatkan semua di devisi selatan atau dilahan 1.300 karena timur dan utara sudah selesai
Sartin juga menjelaskan, bahwa sudah dua tahun mereka garap lahan perusahaan dan mereka juga bakar tanam tebuh perusahaan, dan pada akhirnya perusahaan mengalami kerugian sekitar 13 miliar
Selain itu, pihak Perusahaan sudah cukup ikuti maunya mereka, minta di mediasi ditingkat kecamatan sudah berkali – kali bahkan di Pemda, Tapi tetap juga mau di ambil paksa Lahan Perusahaan.
” Kemudian mereka minta ketemu Direksi, kami antar ketemu di Jakarta tapi tidak solusi, jadi kurang apa lagi perusahaan” Tutupnya
Laporan : Tim
Editor : Ardan