Uncategorized

Melacak Mandulnya Penegakan Hukum Kasus LAKALAUT KM. Fathur Rezky di Pulau Bokori Yang Hampir Merenggut Nyawa

358
×

Melacak Mandulnya Penegakan Hukum Kasus LAKALAUT KM. Fathur Rezky di Pulau Bokori Yang Hampir Merenggut Nyawa

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Awal Tahun 2025 Menjadi momen memilukan terutama warga yang berakitifitas di perairan Kecamatan Soropia, Laka Laut yang terjadi Di perairan Desa Sorue Jaya antara MT. Fatur Rizki dan Kapal Wisata Pulau Bokori hampir hampir Merenggut nyawa

Persoalan ini melebar dikarenakan di duga aktifitas MT. Fatur Rizki melakukan aktifitas pemuatan BBM jenis Solar Ilegal, dimana sejumlah petinggi APH, Syahbandar ikut terseret karena di duga memback up aktifitas Tersebut.

Masyarakat Soropia dan sekitarnya harus menanggung bahaya aktifitas laut di malam hari, akibat dari ambisi dan ketamakan pengusaha dan pemilik Kapal yang di duga Perwira aktif di Institusi Polri.

Pelanggaran pasal 323 UU Pelayaran mengharuskan di Prosesnya Kapten kapal yang telah lalai dan menabrak kapal wisata, di tambah lagi kuat di duga aktifitas Pelayaran tidak Mengantongi surat izin Beralayar dari otoritas Kesyahbandaran Kendari

Artinya Pihak Direktorat Polisi Air Laut harusnya memproses dugaan kelalaian Laka Laut yang terjadi, satu di antaranya dengan mentersangkakan Pemilik dan juga kapten kapal MT Fatur Rizki

Selain hal tersebut pihak penyidik KSOP Kendari, harus segera membentuk satgas guna memastikan apakah benar telah terjadi Pelanggaran pelayaran kapal tanpa mengantongi surat izin berlayar

Ia juga meneruskan bahwa Lembaga Pengawas Independen Indonesia (PII) Melihat ada gelagat berhentinya proses penyidikan Pidana Kejadian Laka Laut tersebut yang seharusnya perlu pendalaman di beberapa poin seperti aktivitas kapal yang di duga melakukan aktifitas pengangkutan solar ilegal maka Pengawas Independen Indonesia minggu depan akan membawa persoalan ini ke Pusat

“Jika kedua institusi di daerah tidak bertindak bisa di pastikan pemuda sebagai agen sosial akan bergerak sebagai kekuatan rakyat untuk melaporkan kejadian ini di Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Div Propam Mabes Polri, serta Bareskrim Mabes POLRI,” Ungkapnya Anarzing Pribadi selaku Pengawas Independen Indonesia (PII), Senin, 27/01/2025

“saat ini kami sedang mendalami materi untuk kami suarakan Langsung ke direktorat Pol Airut dan juga KSOP Kendari jika dengan Aksi Demonstrasi kasus ini tetap tidak bergerak maka kami dengan beberapa bukti yang ada akan berangkat ke jakarta untuk mempresur persoalan ini ke Mabes Polri sedang untuk syabbandar persoalan ini minggu depan akan kami laporkan di Dirjen Hubla dan Menteri Perhubungan,” Tutupnya

 

Laporan :Tim
Editor : Ardan