Uncategorized

Dinas Koperasi Dan UMKM Prov. Sultra Menggelar Pembekalan Awal Kepada 91 Tenaga Pendamping UMKM

409
×

Dinas Koperasi Dan UMKM Prov. Sultra Menggelar Pembekalan Awal Kepada 91 Tenaga Pendamping UMKM

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Foto bersama usai pembukaan

Kendari, Sultratimes.com, – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pembekalan awal peningkatan kapasitas usaha kepada tenaga Pendamping UMKM dan tenaga pendamping data UMKM tahun 2025 di Gedung pelatihan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra , Rabu (16/04/2025).

Pelatihan ini diikuti seluruh tenaga pendamping UMKM se Sultra yang mendapat dana DAK nonfisik tahun 2025 serta di ikuti tenaga pendamping UMKM Provinsi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui sekretaris Dinas Prov Sultra, Alam patapirga, mengatakan bahwa tenaga pendamping menjadi ujung tombak dinas dilapangan dalam memberikan pendampingan bagi UMKM dalam peningkatan kualitas.

“Pendampingan merupakan pemberdayaan yang dianggap ampuh dan efektif dalam membantu terhadap pelaku UMKM sehingga mampu meningkatkan produktifitas dan daya saing UMKM sehingga mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala yang lebih besar,” katanya saat membuka pelatihan mewakili Kadis Koperasi dan UMKM Prov Sultra

Ia menyebutkan bahwa Peningkatan kapasitas tenaga pendamping harus terus dilakukan. Pendamping harus memiliki keterampilan, pengetahuan dan softskill serta mampu memanfaatkan teknologi digital.

“Tujuannya, untuk memudahkan proses pendampingan dan transfer knowledge kepada para pelaku usaha, tidak hanya dalam memasarkan produknya, tetapi juga dalam memanajemen usahanya,” sebutnya

Ditambahkanya, tenaga pendamping menjadi mentor sekaligus kurator awal.

“Artinya, Tenaga pendamping bisa menilai dan memberikan masukan baik dari segi kemasan maupun kualitas dari produk UMKM. Dengan adanya masukan, produk UMKM akan bisa ditingkatkan kualitas dan produktivitas secara berkelanjutan,” tambahnya.

Tenaga pendamping UMKM juga bertindak sebagai mitra dan teman bagi pelaku usaha. Tenaga pendamping memberikan masukan dan saran bermanfaat yang bersifat positif sehingga dapat meningkatkan skala usaha.

“Pendamping ini melakukan penguatan terhadap pelaku usaha. Memberikan advokasi, masukan dan saran yang mampu mendorong terjadinya peningkatan skala usaha pelaku UMKM. Oleh sebab itu, kapasitas mereka pun harus terus ditingkatkan agar UMKM yang didampingi bisa semakin maju,” Tutupnya.

Diketahui 5 kabupaten dan provinsi yang mendapat dana DAK nonfisik tahun 2025 sebagai berikut
1. Kab. Konsel (5 orang)
2. Kab. Konawe (5 orang)
3. Kab. Konawe utara (5 orang)
4. Kab. Kolaka ( 5 orang)
5. Kab. Kota Kendari (5 orang)
6. Provinsi Sultra ( 48 orang pendamping UMKM dan 18 orang pendamping data)

 

Laporan : Ardan
Editor : Redaksi