Uncategorized

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Depan Kejagung RI terkait Dugaan Korupsi Pertambangan PT. AMIN

253
×

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Depan Kejagung RI terkait Dugaan Korupsi Pertambangan PT. AMIN

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Mahasiswa yang tergabung dari Dua Lembaga Yakni, Ikatan mahasiswa peduli hukum (IMPH) dan Koalisi aktivis nasional Indonesia (KASINDO), Menggelar aksi di kejagung RI pada (jum’at,02 Mei 2025)

Aksi yang digelar yakni mendesak kejagung RI untuk memeriksa sejumlah kontraktor mining di wilayah IUP PT. Kurnia Teknik Jayatama (KTJ) dan eks. PT. Pandu citra mulia (PCM).

Pasalnya para kontraktor mining yang beroperasi di WIUP PT. KTJ dan eks. PT. PCM diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi pertambangan PT. AMIN dengan kasus penggunaan dokumen terbang.

Rendy Salim Ketua Umum IMPH mengungkapkan Ada beberapa nama kontraktor mining yang kami duga kuat terlibat dalam penggunaan dokumen terbang PT. AMIN, yakni inisial (DW, ARL, MD, H.MN, BGS, RSL),ke enam nama ini diduga para kontraktor mining di wilayah IUP PT. KTJ dan eks. PT. PCM.

“Maka dari itu kami meminta pihak kejagung RI harus memeriksa para kontraktor tersebut, karena kami duga kuat mereka terlibat dalam kasus korupsi pertambangan PT. AMIN, dengan penggunaan dokumen terbang.” Tegas Rendy Salim.

Lebih lanjut, tidak hanya para kontraktor mining, Ketua Kasindo juga menambahkan satu nama yang diduga aktor atau penanggung jawab di balik pertambangan illegal di eks. PT. PCM.

Nabil Dean, Selaku Ketua Umum Kasindo Mengungkapkan “Kami Juga Meminta Kejagung RI Agar Saudara (EK) Dijadikan tersangka, karena diduga EK ini adalah aktor dibalik pertambangan illegal di wilayah eks. PT. PCM,

” diduga Saudara EK melakukan pemungutan royalti sebesar 5 dolar kepada para kontraktor mining yang beroperasi di wilayah IUP eks. PT. PCM, Sehingga Kejagung Harus Melakukan Penindakan Kepada Saudara EK.” ungkapnya kepada awak media.

Sebelum Menutup, Nabil dean menambahkan, “Didalam Kasus Korupsi Pertambangan PT. AMIN yang sedang bergulir di meja hijau Kejati Sultra , Kejagung RI harus turun andil dalam kasus korupsi pertambangan PT. AMIN, jangan sampai kasus ini hanya di tangani Kejati sultra,.”Tutupnya

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan