Uncategorized

Diduga Miliki Harta Kekayaan Yang Tidak Wajar, Seorang Jaksa Asal Sumut di Sorot

410
×

Diduga Miliki Harta Kekayaan Yang Tidak Wajar, Seorang Jaksa Asal Sumut di Sorot

Sebarkan artikel ini

Sumut, Sultratimes.com, – Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara (AMPH-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu, 18/06/2025.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan kepemilikan harta tidak wajar dari seorang Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berinisial YT.

Adapun temuan terkait dugaan kepemilikan harta tidak wajar dari YT yang dimaksud oleh massa ialah kos-kosan di ratusan pintu di daerah USU, rumah mewah jalan Pasar Baru Setia Budi, Koleksi Mobil Hardtop lama dan kepemilikan usaha Apotek.

” Patut diduga, harta yang dimiliki oleh YT tersebut adalah hasil dari kejahatan yang berkaitan dengan wewenang yang melekat padanya, terlebih YT merupakan Jaksa yang memiliki jabatan mentereng di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, Kata koordinator aksi Angga Pratama

Menurut Angga, berdasarkan penelusuran dan investigasi yang mereka lakukan, YT diduga pernah melakukan pengamanan perkara dugaan Tindak Pidana korupsi pejabat tinggi dari Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

“Agar perkara dugaan korupsi tersebut tidak dilanjutkan oleh Kejati Sumut, YT diduga kemudian mendapatkan proyek pekerjaan dari Sekretariat DPRD Sumut berupa Rehab Gedung Sekretariat DPRD Sumut dengan pagu Rp 4 Milyar dan pengerjaan papan nama meja dengan pagu Rp 600 Juta”, sambungnya.

“Selain itu YT juga kami duga telah banyak menerima upeti berupa proyek pekerjaan dan gratifikasi dari pengamanan perkara yang ada di Sumatera Utara, dugaan pengamanan perkara oleh YT terhadap pejabat dari Sekretariat DPRD Sumut yang kami sebut diatas hanyalah satu diantara puncak gunung es”, tambah nya lagi.

Lebih lanjut, Angga menuturkan dalam menjalankan dugaan penyalahgunaan wewenang berupa pengamanan perkara dan permintaan proyek, YT selalu mengatasnamakan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Dalam hal ini ada dua kemungkinan, bisa jadi perbuatan yang dilakukan YT hanyalah menjual nama Kajati untuk memuluskan akal busuknya atau memang benar perbuatan itu dilakukan atas sepengetahuan dan bahkan perintah dari Kajati Sumut, tapi yang pastinya berdasarkan informasi yang beredar kami duga YT ini adalah anak main Kajati” pungkas Angga.

 

Laporan : Tim
Editor : Ardan