Kendari, Sultratimes.com, – Terkait Dugaan Manipulasi Volume Gamal di Konawe Selatan (Konsel) yang di duga melibatkan oleh oknum direktur PT. Senator Karya Maneges (SKM), Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP Jamindo) minta pihak PLTU Nii tanasa untuk segera menyelidiki dan mengambel sampel mobil atas dugaan tersebut, Sabtu, 21/06/2025
Ketua PP Jamindo, Muh.Hidayat mengatakan PT Senator Karya Maneges (SKM) adalah perusahaan yang memasok gamal giling di Konawe Selatan kemudian di bawah ke PLTU Nii Tanasa di kecamatan Lalonggasumeeto Kab. Konawe sebagai bahan campuran batu bara
PT. SKM juga diduga milik salah satu petinggi PLTU Nii tanasa inisial Y yang diduga kuat ikut terlibat dalam memuluskan aksi oknum direktur PT SKM
“Sehingga dalam memuat gamal giling selama 1 tahun lebih, PT. SKM sering kali menambah volume untuk mendapatkan keuntungan yang banyak”Jelasnya
Tak hanya itu, selain menambah volume, oknum direktur PT SKM inisial A juga di duga kuat mencampur gamal dengan kayu biasa
“Manipulasi ini melibatkan penambahan volume berat gamal giling, setiap mobil truk ekspedisi normalnya hanya bisa memuat 6 sampai 7 ton, kemudian di tambah hingga sampai 13 ton setiap mobil”tambah Muh.Hidayat
Lebih lanjut kata Muh.Hidayat, di invoice setiap mobil yang seharusnya hanya 6 sampai 7 ton tetapi ditambah menjadi 13 ton bahkan sampai 15 ton, kali 8 mobil yang beroperasi, jadi kalau kita hitung keuntungan setiap mobil dalam satu kali muat bisa dapat 5 sampai 7 ton, kali 8 mobil, sementara dalam satu minggu di perkirakan 3 kali muat, sehingga dalam satu bulan itu 12 kali muat setiap mobil dan ini sudah beroperasi selama satu tahun lebih
Sementara itu, kerugian negara di perkirakan bisa mencapai kurang lebih 1 miliar selain itu, manipulasi ini juga merusak kepercayaan terhadap perusahaan itu sendiri
Untuk mengelabui pemeriksaan di lapangan, saat ini, PT SKM menyewa mobil lain yang berukuran lebih besar dari mobil sebelumnya tetapi jika pihak PLTU ingin menyampel, harus mobil lama yang sebelumnya
Untuk itu kami minta kepada pihak PLTU Nii tanasa untuk turun menyelidiki kejahatan yang di lakukan PT SKM dan apabila terbukti, agar di beri sanksi serta pemutusan kontrak hingga pengembalian uang negara
“PP Jamindo akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan apabila tidak ada tindakan tegas dari PLTU akan kami masukkan laporan resmi Ke Polda Sultra”Tutupnya
Hingga berita ini terbit pihak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak PLTU Nii Tanasa
Laporan : Tim
Editor : Ardan