Uncategorized

Klarifikasi Dinilai Janggal, JATI Sultra Menduga Ada Upaya Intervensi Hukum. Akan Lanjutkan Kasus Pasir Ilegal di Mabes Polri

253
×

Klarifikasi Dinilai Janggal, JATI Sultra Menduga Ada Upaya Intervensi Hukum. Akan Lanjutkan Kasus Pasir Ilegal di Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Konawe, Sultratimes.com, – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menyoroti kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Konawe

Melalui Direktur Eksekutif JATI Sultra Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya mengeluarkan rillis terkait adanya tambang pasir ilegal yang beroperasi pada beberapa titik kabupaten Konawe dan dugaan suap-menyuap antara penambang ilegal dengan Aparat Penegak Hukum inisial “MD”

“Sebelumnya kami membuat rilis resmi terkait adanya tambang ilegal galian C di Kabupaten Konawe dan adanya dugaan suap menyuap antara pihak penambang dan APH setempat dan kini adanya klarifikasi yang menyatakan bahwa kekeliruan dalam rekaman suara yang menjadi cikal bakal mencuatnya kasus tambang pasir ilegal ini”, ujarnya

Enggi menilai bahwa klarifikasi yang dikeluarkan oleh “RD” sebagai wartawan yang melakukan rekaman tersebut terindikasi syarat intervensi hukum yang nyata terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya di kabupaten Konawe

“Kami menduga klarifikasi yang disampaikan oleh oknum “RD” ini adalah hasil intervensi hukum oleh pihak tertentu”, pungkasnya

Pasalnya, lanjut Enggi dalam klarifikasi hanya membahas ketidaksengajaan oknum “RD” dalam melakukan perekaman bukan dalam rangka sebagai tugas jurnalistik padahal subtansi dari kasus ini bukanlah niat merekam atau tidak merekamnya tetapi pada kebenaran yang terjadi

“Soal oknum “RD” merekam bukan dalam tugas sebagai jurnalistik itu tidak jadi soal yang subtansial dalam kasus ini. Tetapi pada kebeneran soal rekaman itu yakni suap menyuapnya. Sehingga kami menduga klarifikasi ini bentuk kepanikan beberapa pihak dan berujung pada intervensi”, tambah Enggi

Lebih lanjut, Aktivis nasional asal Sultra tersebut mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan profesionalitas Polres Konawe dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum polres Konawe

“Nah, kan tambang pasir ilegal ini sudah berjalan berapa lama. Kalau tidak ada dugaan suap menyuap mengapa para penambang ilegal ini tidak diproses oleh pihak berwajib dalam hal ini Tipiter Polres Konawe yang menjadi tupoksinya” tanya Enggi

Maka dari itu, JATI Sultra secara kelembagaan menegaskan kepada Polres Konawe untuk menindak semua oknum yang menjadi aktor pertambangan pasir ilegal yang terjadi di Kabupaten Konawe

“Kami minta Polres Konawe menindak para penambang ilegal ini. Jangan hanya dibiarkan terus beroperasi tidak ada alasan dalam membiarkan pertambangan tanpa izin yang melanggara aturan perundang-undangan”, tegasnya

Terakhir Enggi menyampaikan akan membawa kasus ini sampe ke Divpropam Mabes Polri untuk membongkar adanya dugaan suap dan gratifikasi oleh oknum anggota Polri inisial “MD”

“Soal dugaan suap dan gratifikasi oknum “MD” yang kabarnya sudah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Sultra maka kami akan melanjutkan kasus ini sampe ke Mabes Polri tepatnya di Divpropam Mabes Polri”, Tutupnya, Jumat, 27/06/2025

Laporan : Tim