Uncategorized

Garpem Sultra Gelar Unras Ke BPJN, Terkait Lalai Dalam Menerapkan K3 Oleh Pihak Satker Wilayah 2 BPJN Sultra

189
×

Garpem Sultra Gelar Unras Ke BPJN, Terkait Lalai Dalam Menerapkan K3 Oleh Pihak Satker Wilayah 2 BPJN Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra ) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di kantor BPJN Sulawesi Tenggara
Hal itu di sebabkan karena lalainya pengawasan K3 oleh pihak Satker Wilayah 2 BPJN Sultra, PPK 2.2 Maupun Penyedia Jasa itu sendiri. Dalam Proses pemeliharaan jalan di unaaha Kendari.

Tanggung jawab BPJN Sultra di nilai lalai hingga mengakibatkan laka lantas dan merenggut nyawa salah satu masyarakat yang tengah melintas.

Ketua Garpem Sultra, Aksan Setiawan mengatakan bahwa BPJN Sultra harus bertanggung jawab atas insiden yang sangat memilukan tersebut sehingga perlu di evaluasi Sekaligus di copot oknum Satker Wilayah 2 Sultra, dan PPK 2.2 dari pekerjaaan pemeliharaan jalan unaaha – Kendari.

” Kami dari Garpem mendesak BPJN Sultra untuk bertanggung jawab penuh, terhadap kejadian laka lantas akibat lalainya pengawasan terhadap K3 serta harus mengevaluasi bahkan copot Satker Wilayah 2 dan PPK 2.2 dari jabatannya, karena gagal melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan unaaha – Kendari yang telah memakan korban jiwa ” Kata Aksan Setiawan

Ditempat yang sama, Eko Rama sekaligus kordinator lapangan menambahkan bahwa hal ini harus betul-betul di perhatikan oleh BPJN Sultra karena, jangan sampai kembali terulang hal serupa.

” Berapa nyawa lagi harus melayang, berapa korban lagi, Supaya BPJN turun ke lokasi untuk melihat langsung dari proses pemeliharaan jalan, harapan kami BPJN Sultra segera bertanggung jawab tidak tanggung tanggung untuk pencopot Kasetker Wilayah 2 Sultra dan PPK 2.2 Karena kelalaiannya dalam pengawasan K3 sehingga bahkan merenggut nyawa”jelasnya.

“Dan yang terakhir kami juga mendesak BJPN Sultra dan Instansi Terkait agar pihak penyedia jasa di kasih masuk dalam daftar hitam (Blacklist)” Tutup Eko Rama

Laporan : Tim
Editor : Ardan