BeritaKolaka

Dugaan Korupsi di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Kolaka

28
×

Dugaan Korupsi di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Kolaka

Sebarkan artikel ini

Kolaka, Sultratimes.com, – Proyek pembangunan Masjid Agung Kolaka, yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten Kolaka, kini justru menjadi sorotan tajam publik. Sejak dimulai pada tahun 2022, proyek ini dinilai mangkrak dan hingga kini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Yang tersisa hanya kerangka bangunan terbengkalai yang semakin hari kian memprihatinkan. Selasa /26/08/2025.

Sorotan serius datang dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Kolaka (AMPPK). Perwakilan AMPPK, Ikram Jalal Nur, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Masjid Agung Kolaka terindikasi kuat bermasalah dan stagnan sejak mulai dianggarkan pada tahun 2022. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data LPSE Kabupaten Kolaka tahun 2022 hingga 2024, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi penyimpangan anggaran.

“Pada tahun 2022, proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah itu tidak menunjukkan hasil apapun. Lebih aneh lagi, beberapa dokumen penting di LPSE diduga kuat sengaja dihilangkan, seolah-olah ingin mengaburkan jejak administrasi pelaksanaan proyek”. Jelas Ikram

Adapun rincian anggaran pembangunan Masjid Agung Kolaka selama tiga tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Tahun 2022: Tidak ada progres fisik yang nyata meskipun dana telah dialokasikan.
Tahun 2023: Pembangunan menara Masjid Agung Kolaka dengan anggaran sebesar Rp3.500.000.000 (Tiga Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
Tahun 2024: Lanjutan rehabilitasi Masjid Agung Kolaka dengan nilai anggaran sebesar Rp9.500.000.000 (Sembilan Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

Menurut AMPPK, akumulasi anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan progres fisik di lapangan. Pantauan langsung menunjukkan bahwa kerangka bangunan tampak terbengkalai, material berserakan, serta tidak ada aktivitas konstruksi yang berarti. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, dan indikasi kuat tindak pidana korupsi secara sistematis.

“Kami menilai Pemerintah Daerah telah gagal total dalam mengawal proyek ini. Proyek yang seharusnya menjadi simbol religius dan kebanggaan masyarakat justru menjadi sumber kekecewaan dan kemarahan publik,” tegas Ikram.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menuntut transparansi penuh terkait:
Penggunaan dan realisasi anggaran dari tahun ke tahun Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta laporan keuangan Progres fisik pembangunan secara rinci Pertanggungjawaban dari pihak kontraktor, konsultan, dan pejabat terkait.

Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi, AMPPK telah mengajukan surat audiensi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka pada tanggal 15 Agustus 2025. Saat itu, mereka dijanjikan untuk bertemu pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025, dengan alasan Kadis PUPR yang juga merangkap sebagai Kepala Bappeda Kolaka sedang mengikuti Rapat RPJMD.

Namun, ketika mereka datang sesuai jadwal yang telah disepakati, Kadis PUPR kembali tidak berada di kantor dan berdalih sedang berada di luar kota. Sikap menghindar ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada hal yang sengaja ditutupi.

“Artinya, kami telah melakukan segala upaya secara baik-baik, namun pihak terkait justru terus menghindar dan menutup diri dari publik. Hal ini memperkuat dugaan bahwa mangkraknya pembangunan Masjid Agung Kolaka bukan hanya karena kelalaian, tetapi melibatkan unsur kesengajaan, penyalahgunaan wewenang, dan kemungkinan kuat korupsi berjamaah,” kata Ikram.

Melalui rilis ini, AMPPK secara tegas memberikan ultimatum selama 2×24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk Membuka seluruh informasi terkait penggunaan anggaran Masjid Agung Kolaka kepada publik, Menyampaikan laporan progres fisik proyek secara terbuka, Menindak tegas pihak kontraktor, konsultan, maupun pejabat yang terbukti lalai atau terlibat.

Sebagai tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan, AMPPK juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tekanan moral agar pemerintah daerah segera bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan serius menyelesaikan permasalahan proyek Masjid Agung Kolaka yang mangkrak ini.

Laporan : Tim
Editor : Ardan