BeritaJakarta

DPP GPM Dukung Polri Jaga Ketertiban, Tapi Usut Tuntas Jika Ada Represi Aparat

94
×

DPP GPM Dukung Polri Jaga Ketertiban, Tapi Usut Tuntas Jika Ada Represi Aparat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Wasekjend DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Abdur Rajab Saputra, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar tugas tersebut tidak dijalankan dengan cara yang berlebihan hingga mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Kami mendukung sepenuhnya peran itu, karena tanpa keamanan yang stabil, demokrasi tidak akan bisa tumbuh. Tetapi, menjaga keamanan tidak boleh dimaknai sebagai upaya membungkam aspirasi rakyat,” kata Abdur Rajab, Jumat (29/08/2025).

Menurutnya, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi adalah pilar penting demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk bersuara harus dijaga, sembari memastikan setiap penyampaian pendapat tetap berlangsung tertib dan damai.

“Di satu sisi, rakyat punya kewajiban menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat. Di sisi lain, aparat harus menjamin bahwa kebebasan itu tidak diganggu dengan tindakan represif. Demokrasi hanya bisa sehat jika kedua hal ini berjalan beriringan,” tegasnya.

Abdur Rajab juga menghimbau agar masyarakat bersinergi dengan Polri dalam penyampaian aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan menghargai aturan akan membuat aparat lebih mudah menjalankan tugas pengamanan tanpa gesekan yang tidak perlu.

“Demonstrasi dan penyampaian aspirasi itu sah secara hukum, tapi harus dilakukan dengan cara yang bermartabat. Jika masyarakat bisa menjaga ketertiban, dan Polri mengedepankan pendekatan humanis, maka sinergi ini akan menjadi contoh baik bagi kualitas demokrasi kita,” jelasnya.

Lebih jauh, Abdur Rajab menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Ia mendorong pengusutan tuntas terhadap aparat yang diduga melakukan tindakan represif dalam penanganan aksi masyarakat.

“Oknum yang terbukti represif harus diproses sesuai hukum. Polri tidak boleh ragu menindak aparat yang melampaui batas, karena dengan begitu citra Polri sebagai pelindung rakyat akan semakin kuat,” pungkasnya.

Laporan : Tim
Editor : Ardan