BeritaKendari

PKC Sultra Kecam Represif Aparat : Luka Tragedi September Berdarah 2019 Belum Pulih, Kini Terulang Lagi

28
×

PKC Sultra Kecam Represif Aparat : Luka Tragedi September Berdarah 2019 Belum Pulih, Kini Terulang Lagi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Gelombang kecaman terus bermunculan atas tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis Brimob jenis Barracuda saat demonstrasi ricuh di depan DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (28/08/2025). Insiden ini menambah daftar panjang korban sipil akibat tindakan represif aparat di jalanan.

Ketua PKC Sultra, Awaluddin Sisila, menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari budaya kekerasan aparat yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol. Ia menyebut, negara kembali gagal melindungi warganya dan justru menghadirkan teror baru atas nama penegakan keamanan.

“Affan adalah simbol betapa nyawa rakyat begitu murah di hadapan kekuasaan. Ia bukan demonstran garis depan, bukan pula pengacau, tetapi seorang pekerja yang berjuang mencari nafkah. Nyawanya direnggut begitu saja di jalan raya, oleh kendaraan negara yang seharusnya melindungi. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditolerir,” tegas Awaluddin, Jumat (29/08/2025).

Awaluddin menyatakan bahwa insiden Jakarta ini langsung mengingatkan publik Sulawesi Tenggara pada tragedi September Berdarah (Sedarah) di Kendari, 26 September 2019. Saat itu, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Imawan Randi dan Yusuf Kardawi, tewas ditembak aparat dalam aksi penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Enam tahun sudah berlalu, namun luka itu tetap terbuka. Keluarga korban masih menunggu kepastian keadilan, sementara aparat yang bertanggung jawab hanya diadili sebatas pelaku lapangan, tanpa pernah menyentuh garis komando. Awaluddin menilai kondisi ini menunjukkan bahwa negara lebih memilih melindungi institusi ketimbang menegakkan kebenaran.

“Tragedi Kendari 2019 menjadi bukti bahwa impunitas nyata ada di negeri ini. Komando di balik peluru yang menembus tubuh Randi dan Yusuf tidak pernah diungkap tuntas. Kini, sejarah berdarah itu kembali berulang di Jakarta. Pertanyaannya, sampai kapan rakyat harus menjadi korban agar negara mau belajar?” ujarnya.

Menurut Awaluddin, jawaban atas kekerasan negara tidak bisa lagi berhenti pada seruan moral atau janji investigasi. Dibutuhkan tindakan nyata untuk memutus rantai impunitas aparat. Ia menegaskan bahwa seluruh garis komando yang bertanggung jawab baik dalam tragedi Kendari 2019 maupun insiden Jakarta 2025 harus segera dicopot dari jabatannya dan diadili di pengadilan yang terbuka untuk publik.

“Tidak ada demokrasi tanpa perlindungan terhadap rakyat. Tidak ada hukum tanpa akuntabilitas aparat. Jika negara terus membiarkan pelanggaran ini, maka kita sedang berjalan menuju rezim militeristik yang membunuh rakyat atas nama keamanan,” kata Awaluddin dengan nada tajam.

Ia menekankan bahwa momentum peringatan Tragedi September Berdarah pada 26 September mendatang harus dijadikan titik balik perjuangan menuntut keadilan. Bagi PKC Sultra, setiap tetes darah korban akan terus menjadi penanda bahwa demokrasi di Indonesia sedang dalam ancaman serius.

Ketua PKC PMII sultra Awaludin Juga megintruksikan kepada seluruh PC, Anggota, Maupun Kader PMII Se – Sultra agar kiranya intens melakukan aksi di setiap wilayah di Sultra.

“Seluruh komando yang memberi perintah harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Jangan lagi ada rakyat yang meregang nyawa hanya karena berani bersuara atau sekadar berada di jalanan. Inilah saatnya negara membuktikan: berpihak pada rakyat atau pada kekerasan,” pungkasnya.

Laporan : Tim
Editor : Ardan