BeritaKendari

Dugaan Pemalsuan Ijazah Dilakukan Oknum Anggota DPRD Konawe Fraksi PKB, JKMS Berharap Agar Polda Sultra Menelusuri Semua Keganjalan Dokumen HMW

537
×

Dugaan Pemalsuan Ijazah Dilakukan Oknum Anggota DPRD Konawe Fraksi PKB, JKMS Berharap Agar Polda Sultra Menelusuri Semua Keganjalan Dokumen HMW

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Beberapa Minggu yang lalu Tepat nya 10 September 2025 Ketua Jkms Resmi Melaporkan Dugaan Pemalsuan Ijazah Yang dilakukan oknum Anggota DPRD konawe Fraksi PKB Inisial “HMW” Di Polda Sultra.

Laporan Tersebut Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Yang dilakukan Oleh oknum anggota DPRD konawe Inisial HMW, dilakukan pada saat mendaftar kan diri Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten konawe sebagai Calon Anggota Legislatif tahun 2024.

Ketua Jkms Irjal Ridwan Mengatakan semua Bukti-Bukti Pemalsuan Ijazah HMW Sudah kami serahkan Ke polda Sultra, Baik Putusan Pengadilan Negeri Dan Ijazah Yang tidak sesuai Dengan beberapa Identitas Seperti Akte Kelahiran, KTP dan kartu keluarga.

Banyak yang tidak sesuai identitas dengan ijazah Maupun putusan pengadilan Yang di Lampirkan pada Saat Mendaftar kan diri ke KPU konawe Sebgai Caleg Tahun 2024.

“Saya Berharap agar laporan Saya, polda sultra dapat Menelusuri dan memeriksa keganjalan ijazah Dan juga putusan pengadilan Serta identitas Yang tidak sesuai sehingga ada dugaan Pemalsuan Dokumen” Ucap Irjal.

Lanjut Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa beberapa minggu Yang lalu Tim Kuasa Hukum HMW melakukan pelaporan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam Laporan Tim Kuasa Hukum HMW, terkait penyebaran berupa Player Ke beberapa Grub Whatsap yang mengatakan HMW Telah Melakukan Pemalsuan Ijazah.

Menanggapi Hal tersebut Ketua Jkms Mengatakan, Kuasa Hukum HMW tidak mengerti dan tidak menghargai proses hukum.

“Maksud kami, tim kuasa hukum HMW tunggu giliranlah Jangan asal masuk saja, saya bingung dikatakan pencemaran nama baik atas player yang saya sebar ke beberapa grub whatsaap Dan juga laporan saya ke polda sultra, Apa lagi HMW belum di panggil dan di periksa oleh pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran
” ujarnya.

Lebih Lanjut, Pria yang juga Pengurus HMI cabang Jakarta Raya, Menjelaskan, yang dikatakan pencemaran nama baik itu ketika kami melaporkan HMW tanpa Data yang jelas.

“Nah, kalau kondisinya seperti itu bisa saja kami terima soal tuduhan pencemaran nama baik, tapi faktanya kami mempunyai data yang jelas, HMW juga belum di periksa” tutur nya

“ Lantas Bagaimana Jika HMW di periksa atas laproan saya dan dikatakan Bersalah, letak Pencemaram nama baik nya dimana” Ucapnya.

Kami berharap Tim kuasa hukum HMW Agar bersabar dan menunggu proses Hukum, agar tidak melakukan langla-langka Yang berbau intimidasi.

“ tunggu sampai HMW di periksa dan di katakan tidak bersalah baru buat laporan, jangan terlalu kaku karna itu memperlihatkan bentuk kepanikan menurut kami” tutupnya.

Laporan : Tim
Editor : Ardan