BeritaKendari

Kepsek SMPN 48 Konsel Di Duga Lakukan Pungli, GMPK SULTRA Itu Perbuatan Tercela

633
×

Kepsek SMPN 48 Konsel Di Duga Lakukan Pungli, GMPK SULTRA Itu Perbuatan Tercela

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Terkait adanya dugaan pungli (Pungutan Liar) yang di lakukan oleh oknum pejabat di lingkup SMPN 48 Konsel, kini mendapat sorotan dari para pemuda dan Masyarakat Konsel yang mengatas namakan GMPK Sultra.

Presidium GMPK Sultra, Muh Fahrul Alfandi, menduga adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepsek SMPN 48 Konsel Inisial WDS

Lebih lanjut kata Muh Fahrul Alfand, menyampaikan Perilaku pungli juga tentu sangat merugikan Orang-Orang Tua Siswa/Siswi, tidak di benarkan dan kami anggap sebagai tindakan yang tercela dan memberikan dampak negatif terhadap Sekolah yang ada di Konawe Selatan dan wajib dipertanggung jawabkan.

“Dari hasil investigasi lapangan GMPK Sultra, terdapat dugaan bahwa Kepsek SMPN 48 Konsel Inisial WDS meminta pungutan Biaya Pada tiap siswa/siswi senilai Rp.150.000 dengan mengatasnamakan Komite.” Jelasnya, Selasa, 23/09/25

“Sehingga apa yang di lakukan Kepsek SMPN 48 Konsel kami duga tidak sesuai dengan kaidah maupun norma-norma peraturan dalam dunia pendidikan seperti permendikbud No 75 Tahun 2016”. Tambah Fito sapaan akrabnya

Maka atas dugaan pungli yang dilakukan Inisial WDS tersebut, Presidium GMPK Sultra Meminta kepada Bupati Konawe Selatan Memberhentikan Inisial WDS Sebagai Kepala Sekolah dan Mendesak Kapolda Sultra melalui satker (Tipikor Polda Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepsek SMPN 48 konsel Inisial WDS.

Jangan buat masyarakat sultra berasumsi bahwa telah terjadi degradasi dalam penegakkan supremasi hukum di Indonesia Khususnya Di Sultra yang kita cintai ini,

“Kami juga sedang mempersiapkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sultra,” Tutup Muh Fahrul Alfandi .

Hingga berita ini tayang pihak media masih berusaha mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 48 Konsel Inisial WDS.

Laporan : Tim
Editor : Ardan