Kendari, Sultratimes.com, – Himpunam Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo (HIPPMAMOR), menolak penerbitan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk PT. Binanga Hartama Raya, Sabtu, 18/10/2025
Penolakan tersebut didasari oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja perusahaan, terutama dalam hal penyaluran Program Pengembangan Masyarakat (PPM), Corporate Social Responsibility (CSR), serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurut Ketua HIPPMAMOR, wawan, PT. Binanga Hartama Raya diduga tidak pernah menyalurkan bantuan PPM maupun CSR secara transparan dan berkelanjutan, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Selain itu, Wawan menilai PT. Binanga Hartama Raya tidak melibatkan mereka Pemuda mahasiswa dan Masyarakat dalam proses penyusunan RIPPM kuota RKAB, yang seharusnya menjadi upaya bersama untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan ekonomi yang menjadi dasar melakukan aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel.
“Kami menuntut Pemerintah dan instansi terkait Energi sumber Daya Mineral Republik Indonesi (ESDM RI) menolak penerbitan kuota RKAB bagi PT. Binanga Hartama Raya, hingga perusahaan mampu memperbaiki kualitas hubungan dengan masyarakat dan memenuhi tanggung jawab sosialnya,” ujar Wawan Ketua HIPPMAMOR.
Hadirnya PT.BHR seharusnya menjadi penunjang ekonomi masyarakat namun berbanding terbalik, justru tidak pernah terdengar di kalangan masyarakat untuk menunaikan tanggung jawab sosialnya sebagai mana telah di atur dalam UUD No 03 tahun 2020 Tentang minerba dan undang undang perseroan terbatas.
“Penolakan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi perusahaan dan pihak berwenang agar proses operasional pertambangan dapat berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal.”Tutupnya
Laporan : Tim
Editor : Ardan