BeritaKonawe Selatan

HIMAKTA Desak Polres Konsel Bertindak Tegas Berantas Narkoba di Kecamatan Angata

186
×

HIMAKTA Desak Polres Konsel Bertindak Tegas Berantas Narkoba di Kecamatan Angata

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Seluruh Pengurus Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, di wilayah Kecamatan Angata.

Melalui pernyataan resmi yang menindaklanjuti surat terbuka masyarakat kepada Kapolres Konawe Selatan, HIMAKTA menegaskan bahwa fenomena tersebut telah menimbulkan keresahan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di daerah itu.

Dalam keterangan tertulisnya, HIMAKTA menilai peredaran sabu-sabu kini terjadi secara terang-terangan di sejumlah titik. Beberapa wilayah yang disebut rawan di antaranya Desa Lamooso, Teteasa, Aopa Pewutaa, Motaha, hingga Lamoen, serta beberapa desa lain yang diduga menjadi jalur transaksi gelap.

“Kami menilai kondisi ini sudah sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan, narkoba akan merusak moral, semangat, dan masa depan anak muda Angata. Kepolisian harus segera turun tangan secara serius, bukan sekadar seremonial,” tegas seluruh pengurus HIMAKTA dalam pernyataannya, Selasa, 28/10/2025

HIMAKTA mendesak Kapolres Konawe Selatan untuk segera mengambil langkah konkret berupa razia menyeluruh di titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran sabu. Selain itu, mereka juga mendorong peningkatan patroli rutin, pembentukan posko pengaduan masyarakat, serta transparansi aparat dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Kami mengingatkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan tumbuh bila penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menilai aparat menutup mata terhadap kejahatan yang sudah merusak kampung kami,” lanjut pernyataan itu.

HIMAKTA juga menegaskan bahwa perjuangan memberantas narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Namun, menurut mereka, inisiatif utama harus datang dari aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Angata.

“Kami tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun, tapi kami menuntut tindakan nyata. Ini bukan sekadar isu, ini ancaman nyata bagi masyarakat kami,” tegas mereka.

HIMAKTA menutup pernyataannya dengan menyerukan gerakan moral anti-narkoba di tingkat desa dan mengajak seluruh pemuda Angata untuk tidak diam terhadap peredaran barang haram tersebut.

Laporan : Tim