BeritaJakarta

‎LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

51
×

‎LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

Sebarkan artikel ini

‎Jakarta, Sultratimes.com, – ‎Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta) kembali turun ke jalan, menggelar aksi tegas di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntut pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Konawe Utara (Konut) yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Konawe.

‎Dalam orasinya, massa aksi LIDIK Sultra Jakarta menilai penanganan kasus tersebut di tingkat daerah terkesan lamban, tidak transparan, dan berpotensi mandek di tengah jalan.

‎“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil alih penanganan kasus ini. Dugaan keterlibatan para komisioner KPU Konut dalam korupsi dana hibah Pilkada adalah kejahatan terhadap demokrasi yang tidak bisa ditolerir,” tegas Adrian Moita Koordinator Aksi LIDIK Sultra Jakarta di depan gerbang Kejagung RI, Jum’at, 31/10/2025

‎LIDIK Sultra Jakarta juga menyerukan agar Kejaksaan Agung memeriksa seluruh komisioner KPU Konawe Utara yang diduga turut menikmati atau mengetahui aliran dana hibah Pilkada 2024 tersebut. Mereka menilai, kejahatan semacam ini bukan sekedar penyalahgunaan anggaran, tetapi penghianatan terhadap kepercayaan publik dan kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

‎“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk menuntut keadilan. KPU seharusnya menjadi benteng demokrasi, bukan pelaku penyimpangan,” lanjutnya.

‎Selain mendesak Kejagung, LIDIK Sultra Jakarta juga mengumumkan langkah lanjutan bahwa, Minggu depan, lembaga ini akan bertandang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melaporkan dan menuntut pemecatan seluruh komisioner KPU Konawe Utara yang diduga terlibat dalam kasus ini.

‎“Kami akan mengajukan laporan resmi ke DKPP agar seluruh komisioner yang terlibat segera diberhentikan tetap. Demokrasi harus dibersihkan dari oknum yang mengotori suara rakyat,” jelas dalam pernyataan sikap LIDIK Sultra Jakarta.

‎Aksi ini merupakan rangkaian gerakan LIDIK Sultra Jakarta sebagai bagian dari komitmen nasional mahasiswa Sulawesi Tenggara di ibu kota untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu. Gerakan ini menandai bahwa mahasiswa Sultra tidak diam melihat penyimpangan yang mencederai demokrasi daerah.

Laporan : Tim
Editor : Ardan