BeritaKendari

Tolak Campur Tangan Keluarga Menteri Dalam Penentuan Kemenag : Komapedi Minta Transparansi Dan Hindari Praktik KKN

47
×

Tolak Campur Tangan Keluarga Menteri Dalam Penentuan Kemenag : Komapedi Minta Transparansi Dan Hindari Praktik KKN

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, — Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keadilan ( Komapedi ) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan penolakan tegas terhadap dugaan campur tangan pihak keluarga menteri dalam proses penentuan pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra.

Presidium Komapedi, Jusmanto menilai, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dan membuka peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh presidium Komapedi yang menilai bahwa posisi strategis di lembaga pemerintahan seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan karena kedekatan dengan figur politik atau keluarga pejabat pusat.

“Kami menolak segala bentuk intervensi, apalagi jika berasal dari keluarga pejabat tinggi negara. Kemenag harus menjadi lembaga yang bersih dan berwibawa, bukan arena politik keluarga,” tegas Presidium Kompedi yang juga salah satu tokoh Pemuda Sultra, Jusmanto Langgendina, Jum’at, 31/10/2025

Jusman Sapaan Akrab Red, juga meminta Kementerian Agama RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses seleksi pejabat di lingkungan Kemenag Sultra agar berjalan objektif dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Selain itu, jusmanto menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan seleksi jabatan, agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa prosesnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dugaan Keterlibatan keluarga pejabat dalam urusan penempatan jabatan publik jelas melanggar etika birokrasi. Negara ini milik rakyat, bukan milik keluarga elite,” ujar Jusmanto

“Gelombang penolakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat agar lebih berhati-hati dan menghormati independensi daerah dalam menentukan pejabat publik, terutama di sektor strategis seperti Kemenag.” Tutup Jusmanto Langgendina Presidium Komapedi.

Laporan : Tim
Editor : Ardan