Jakarta, Sultratimes.com, – Himpunan Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum (HPMPH) Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan moral terhadap institusi Polri agar menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Aksi ini menyoroti secara serius polemik dugaan sengketa 80.000 metrik ton ore nikel PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) yang hingga kini dinilai belum diusut secara tuntas dan transparan.
Ketum HPMPH Sultra Jakarta, Muh Hidayat menilai penanganan perkara tersebut syarat dengan kejanggalan serta membuka ruang spekulasi publik, termasuk dugaan penggiringan opini, kriminalisasi, dan pencatutan nama pejabat Polri.
Dalam aksinya, HPMPH Sultra–Jakarta secara tegas mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan eks Kapolda Sulawesi Tenggara, termasuk klarifikasi menyeluruh terhadap isu yang menyeret nama Irjen Pol (Purn) Merdisyam, agar tidak terjadi pembiaran, perlindungan oknum, maupun pembunuhan karakter melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tuntutan HPMPH
Sultra–Jakarta:
1. Mendesak Mabes Polri mengusut tuntas eks Kapolda Sulawesi Tenggara dan membuka fakta hukum secara transparan terkait polemik dugaan sengketa 80.000 metrik ton ore nikel PT MBS, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, atau praktik kriminalisasi berbasis kepentingan tertentu.
2. Menuntut Mabes Polri untuk segera memberikan kejelasan hukum dan sikap resmi atas isu dugaan keterlibatan Irjen Pol (Purn) Merdisyam, serta menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, hoaks, dan narasi menyesatkan yang mencederai asas praduga tak bersalah dan merusak marwah institusi Polri.
3. Mendesak Divisi Propam Polri agar melakukan pemeriksaan etik dan klarifikasi internal secara profesional, independen, dan objektif terhadap seluruh pihak yang diduga mencatut nama institusi Polri, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat dalam penggiringan opini publik dalam perkara tersebut.
Muh Hidayat, menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda tidak akan tinggal diam melihat penegakan hukum yang terkesan tebang pilih.
“Kami meminta Mabes Polri tidak ragu dan tidak takut untuk mengusut tuntas eks Kapolda Sultra apabila memang terdapat dugaan keterlibatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi Polri dijadikan tameng kepentingan atau alat pembunuhan karakter,” tegas Muh Hidayat, Senin, 29/12/2025
Lebih lanjut lagi, Muh. Hidayat menilai keterbukaan dan ketegasan Mabes Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi kepolisian di mata masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan memonitor perkembangan kasus ini, serta siap melakukan konsolidasi dan aksi besar lanjutan di Mabes Polri apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.”Tutupnya
Laporan : Tim












