Uncategorized

Konsorsium HAM Sultra minta Ditjenpas Mencopot Kalapas Kelas II Bau-Bau Atas Dugaan Penganiayaan Napi

588
×

Konsorsium HAM Sultra minta Ditjenpas Mencopot Kalapas Kelas II Bau-Bau Atas Dugaan Penganiayaan Napi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Konsorsium Hak Asasi Manusia (HAM) Sultra Menyoroti dugaan penganiayaan dan kekerasan yang di lakukan oleh kalapas kelas II Bau-Bau terhadap warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Kelas II Bau-Bau

Konsorsium HAM yang tergabung dari beberapa lembaga yaitu, Garpem Sultra, Akar Sultra, Dan LPHK akan menggelar aksi unjuk rasa di Ditjenpas Sultra Dan kanwil kemenkumham Sultra.

Salah satu Perwakilan Konsorsium HAM Sultra menegaskan bahwa dugaan penganiayaan dan kekerasan tersebut sangat bertolak belakang pada undang-undang Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022 yang telah di ubah menjadi undang undang nomor 12 tahun 1995 menitib beratkan pada reintegrasi, sosial keadilan, restoratif serta pelayanan dan bimbingan komprehensif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

” Lapas seharusnya menciptakan sistem permasyarakatan yang lebih efektif humanis dan berorientasi pada hak Nara pidana, fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan pembinaan, bukan dengan cara kekerasan apalagi penganiyaan yang cukup keras terhadap napi yang di lakukan oleh oknum pegawai lapas.” Jelas Aksan Ketua Garpem Sultra.

Lebih lanjut, Eko Rama Ketua Akar Sultra Menambahkan bahwa dugaan Kekerasan dan penganiayaan tersebut harus segera di lakukan pencopotan terhadap kalapas kelas II Bau-Bau jika benar terbukti melakukan tindakan yang sangat tidak mencerminkan sebagai pemimpin.

” Kalau benar dugaan kekerasan dan penganiayaan di lakukan oleh kalapas kelas II Bau-Bau, maka kami meminta Ditjenpas untuk segera mencopot Kalapas Kelas II Bau bau Karena hal tersebut sangat tidak bisa untuk di tolerir, yang harusnya sebagai pemimpin bisa memberikan edukasi yang baik terhadap warga Binaan Pemasyarakatan untuk kemudian menjalankan tanggung mereka terhadap apa yang mereka perbuat, bukan malah masuk di lapas terus di siksa” tutup Ketua akar Sultra .

Hingga berita ini tayang, pihak media masih berusaha mengkonfirmasi Kalapas kelas II bau – bau

 

Laporan : Tim