Jakarta, Sultratimes.com, – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Serikat Aktivis Hukum Indonesia (SAH Indonesia) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat, 12 September 2025.
Aksi ini dipimpin langsung Ketua Umum SAH Indonesia, Enggi Indra Syahputra, yang menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas SDA dan Binamarga Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Pahri Yamsul, MT, terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek infrastruktur.
“KPK RI harus rajin-rajin turun ke Sultra. Banyak dugaan kasus korupsi yang patut diselidiki, terutama di proyek-proyek Dinas SDA dan Binamarga Sultra,” ujar Enggi dalam orasinya.
Salah satu yang disorot yakni proyek pengaspalan jalan poros Mataiwoi–Abuki di Kabupaten Konawe. Proyek sepanjang 4,5 kilometer itu menelan anggaran sekitar Rp18 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Jalan tersebut menghubungkan Desa Arubia Jaya hingga Desa Epeea, Kecamatan Abuki.
Meski baru dikerjakan tahun lalu, jalan itu disebut cepat mengalami kerusakan. Kontraktor pelaksana, PT Elfatih Arsa Putra, bahkan terpaksa melakukan pembongkaran jalan di Desa Epeea pada 28 Mei 2024.
Padahal, sebulan sebelumnya, Kadis SDA dan Binamarga Sultra, Pahri Yamsul, menyatakan tingkat kerusakan hanya sekitar 0,3 persen berdasarkan hasil monitoring dinas.
“Anehnya, setelah klaim itu keluar, justru pembongkaran dilakukan karena kerusakan parah. Banyak pengendara celaka akibat gundukan aspal yang mengeras di tengah jalan,” kata Enggi.
SAH Indonesia menilai, proyek tersebut sarat kejanggalan. Selain kualitas pekerjaan yang buruk, Enggi menduga adanya pungutan liar pada tiap-tiap paket proyek yang dikelola Dinas SDA dan Binamarga Sultra.
“Karena itu, kami mendesak KPK segera memanggil Kadis SDA-Binamarga Sultra untuk diperiksa secara terbuka. Semua proyek yang melekat di dinas ini harus diaudit,” tegas Enggi yang juga fungsionaris PB HMI.
SAH Indonesia menegaskan akan terus mengawal dugaan praktik korupsi tersebut dan berkomitmen mendesak KPK agar menindaklanjutinya hingga tuntas.
Laporan : Tim
Editor : Ardan