BeritaJakarta

‎Skandal Jual Beli Dokumen : ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM

258
×

‎Skandal Jual Beli Dokumen : ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM

Sebarkan artikel ini

‎Jakarta, Sultratimes.com, – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor tambang kembali menggema dari jantung ibu kota. Kali ini, Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan dengan satu pesan keras, hentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan tegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

‎Aksi yang akan digelar di dua titik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)—menjadi bentuk perlawanan atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi tambang nikel yang melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), salah satu perusahaan yang beroperasi di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

‎Menurut Eghy Seftiawan, Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta, publik patut mencurigai lemahnya progres penegakan hukum terhadap Tri Firdaus Akbarsyah, Komisaris Utama PT TMM, yang diduga kuat terlibat dalam praktik “dokumen terbang” untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

‎“Kasus ini sudah lama dilaporkan ke Kejati Sultra, tapi tidak ada kejelasan. Sementara mantan Direktur PT TMM, Rudy Hariyadi Tjandra, sudah divonis bersalah. Ini aneh. Kalau direktur saja bisa dihukum, mengapa komisaris utamanya yang diduga sebagai otak di balik kejahatan justru bebas berkeliaran?” tegas Eghy dalam keterangannya di Jakarta.

‎Ia menilai ada kekuatan besar yang sengaja melindungi Tri Firdaus dari jerat hukum. Situasi ini, menurutnya, mencoreng wajah penegakan hukum di daerah dan merusak kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Tinggi Sultra.

‎“Ini bukan lagi soal kasus perorangan, tapi soal keberanian negara menghadapi mafia tambang. Kalau Kejati Sultra tidak berani, biarkan Kejagung yang ambil alih. Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh kekuasaan uang,” ujar Eghy dengan nada keras.

‎Koalisi juga menyoroti langkah Kementerian ESDM yang dinilai masih memberi ruang bagi PT TMM untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Bagi mahasiswa, kebijakan ini sama saja dengan bentuk pembiaran terhadap korporasi yang telah tercemar kasus hukum.

‎“Memberi izin baru kepada perusahaan yang sudah terbukti melakukan kejahatan berarti memberi karpet merah bagi koruptor. Kami menuntut Menteri ESDM untuk menolak RKAB PT Tristaco Mineral Makmur secara tegas. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan korporasi,” tegasnya lagi.

‎Dalam aksi yang akan digelar pekan ini, Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta membawa dua tuntutan utama. Pertama, menolak RKAB PT Tristaco Mineral Makmur karena perusahaan tersebut diduga masih memiliki persoalan hukum yang serius. Kedua, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus Tri Firdaus dari Kejati Sultra, agar proses penyidikan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.

‎Gerakan ini, lanjut Eghy, bukan hanya sekadar bentuk protes, tetapi panggilan moral untuk menyelamatkan marwah daerah dan memastikan sumber daya alam Sulawesi Tenggara tidak terus dikuasai oleh jaringan mafia tambang yang dilindungi pejabat dan pengusaha tertentu.

‎“Sultra kaya nikel, tapi rakyatnya tetap miskin karena keadilan tidak pernah berpihak kepada mereka. Kami datang ke Jakarta bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menagih janji penegakan hukum. Jika negara masih diam, maka mahasiswa akan terus bersuara,” tutup Eghy.

‎Aksi mahasiswa ini diperkirakan akan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai aliansi mahasiswa Sultra di Jabodetabek. Mereka menegaskan akan terus bergerak hingga Kejagung RI dan Kementerian ESDM menunjukkan langkah nyata dalam memberantas mafia tambang dan menegakkan hukum di sektor sumber daya alam.

Laporan : Tim
Editor : Ardan