BeritaKonawe Selatan

Pemdes Angata Gelar Musrenbangdes Tetapkan Skala Prioritas Pengembangan Tahun 2025

905
×

Pemdes Angata Gelar Musrenbangdes Tetapkan Skala Prioritas Pengembangan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Pemerintah Desa Angata Kecamatan Angata Kabupaten Konsel melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, 17 Oktober 2024 pukul di Balai Desa Angata.

Acara ini dihadiri oleh Camat Angata Al Asmin, S.Sos, Kepala Desa Angata Rosmiyati, Pendamping Desa, BPD, perangkat desa, ketua lembaga-lembaga desa, serta sejumlah tokoh masyarakat .

Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menampung dan menetapkan skala prioritas usulan pembangunan dari masyarakat demi mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan program dari tiap dusun dan lembaga disampaikan dan dibahas bersama.

Proses perangkingan dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh unsur yang hadir untuk menentukan program-program yang akan menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025

Dalam sambutannya, Camat Angata menyampaikan pentingnya proses Musrenbang sebagai forum tertinggi dalam perencanaan pembangunan desa yang melibatkan semua unsur masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musrenbang merupakan bagian dari pendidikan demokrasi di tingkat desa. Ia mendorong seluruh peserta untuk memberikan masukan dan terlibat aktif dalam pembahasan.

Setelah sesi sambutan, Pendamping Desa memberikan arahan tentang mekanisme Musrembangdes, yang mana peserta Musrenbang dibagi ke dalam tiga kelompok yakni Kelompok Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat san Bidang Pembangunan Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk menelaah, menilai, dan menyusun peringkat prioritas usulan berdasarkan urgensi, dampak, dan kesiapan pelaksanaan.

Suasana diskusi berlangsung aktif dan terbuka. Peserta dari berbagai unsur masyarakat memberikan pandangan berdasarkan kebutuhan di lingkungannya masing-masing. Hasil diskusi dari ketiga kelompok kemudian dikompilasi dan disepakati bersama sebagai dokumen usulan prioritas pembangunan desa tahun 2025.

Selain penentuan prioritas usulan, forum Musrenbang juga menetapkan enam orang delegasi Desa Angata yang akan mewakili desa

Penunjukan delegasi dilakukan secara musyawarah mufakat berdasarkan keterwakilan unsur dan kapasitas dalam proses pembangunan desa.

Sebagai bagian dari kelengkapan administrasi, kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara. Dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025 serta sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama atas hasil musyawarah.

Pemerintah Desa Angata berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi warga demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Laporan : Tim
Editor : Ardan