BeritaKendari

JATI Sultra Beberkan Aktor Intelektual Dalam Aktivitas Pertambangan Diduga Ilegal di Lahan PT Bososi Pratama

67
×

JATI Sultra Beberkan Aktor Intelektual Dalam Aktivitas Pertambangan Diduga Ilegal di Lahan PT Bososi Pratama

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengeluarkan pernyataan tajam terkait karut-marut aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

Selain membeberkan nama perusahaan, JATI Sultra kini mengungkap keterlibatan oknum mantan polisi berinisial E yang diduga kuat ikut berperan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Eksekutif JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra, menegaskan bahwa penambangan yang terjadi di IUP PT Bososi Pratama saat ini adalah aktivitas ilegal.

Hal ini dikarenakan status administrasi perusahaan (AHU) yang masih terblokir akibat perseteruan kepemilikan saham, meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan inkrah No. 5928 K/PDT/2025 yang memenangkan pihak Jason Kariatun.

“Konflik ini menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi di atas lahan yang secara hukum sah milik Jason Kariatun,” ujar Enggi, Senin, 19/01/2026

Dalam keterangannya, Enggi secara spesifik menyoroti adanya dukungan dari oknum-oknum kuat yang membuat aktivitas penambangan ilegal tersebut seolah kebal hukum.

JATI Sultra menduga aktivitas yang dilakukan oleh PT Palmina dengan bantuan kontraktor PT NPM tersebut digerakkan oleh beberapa nama kunci.

“Berdasarkan temuan kami, diduga kuat aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel di IUP PT Bososi ini mendapatkan perintah dan backing dari oknum-oknum berinisial Jhn, Smn, dan AU. Selain itu, muncul nama mantan polisi berinisial E yang diduga terlibat dalam lingkaran aktor intelektual yang menjarah nikel di sana,” beber Enggi.

Enggi menambahkan bahwa kehadiran figur mantan aparat seperti inisial E memperkuat dugaan adanya “kongkalikong” terselubung dengan oknum aparat setempat.

Hal ini menyebabkan aktivitas ilegal tersebut terkesan dibiarkan berlangsung meski data di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) tidak diperbaharui.

“Kehadiran oknum mantan polisi inisial E dan beberapa nama lainnya menunjukkan betapa rapinya jaringan ini bekerja. Kami mendesak Mabes Polri dan jajaran APH untuk tidak menutup mata dan segera menindak tegas para aktor intelektual ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

JATI Sultra mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan konkret di lapangan untuk menghentikan penjarahan sumber daya alam yang merugikan daerah dan pemilik sah IUP tersebut.

Laporan : Tim
Editor : Ardan