Kendari, Sultratimes.com, — Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi Tenggara (KOMADA SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Presidium Komada Sultra, Rabil menyampaikan agar Kejati Sultra segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kejahatan pertambangan yang menyeret nama Direktur Utama Perusda Kolaka.
Dalam orasinya, Rabil menilai bahwa dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan yang melibatkan Perusahaan Daerah Kolaka telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara transparan serta profesional.
“Jadi pada prinsipnya aksi yang kami lakukan ini adalah lanjutan dari aksi kami di Kejaksaan Agung RI, sebelumnya kami telah berulang kali melakukan aksi dan melaporkan hal ini ke Kejagung RI”, bebernya, Kamis, 26/02/2026
Jenderal Lapangan Adit juga menyampaikan bahwa dugaan kejahatan pertambangan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Perusda Kolaka apabila telah memenuhi unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Pasalnya, Kejaksaan Agung RI meneruskan laporan dugaan kejahatan pertambangan Dirut Perusda Kolaka ke Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera ditindaklanjuti sebagaiamana mestinya
“Sudah ada atensi dari Kejagung RI, supaya Kejati Sultra segera memeriksa Dirut Perusda Kolaka. Kan laporan di Kejagung RI sudah lama masuk. Nah diteruskan ke Kejati Sultra untuk ditindaklanjuti”, Ungkap Adit
“Maka dari itu, kami mendesak Kejati Sulawesi Tenggara untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka Dirut Perusda Kolaka. Jangan biarkan proses hukum berlarut-larut tanpa kepastian. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepastian dan keadilan,” tambahnya.
Sementara saat menerima massa aksi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Irwan Said, S.H membenarkan bahwa ada atensi dari Kejaksaan Agung RI terkait laporan yang menyangkut Direktur Utama Perusda Kolaka yang saat ini sedang berlangsung di Kejati Sultra
“Prosesnya sementara berlangsung, saat ini masih tahap pemeriksaan beberapa saksi, dalam waktu dekat Dirut Perusda Kolaka juga akan dipanggil dan diperiksa”, terangnya
Terakhir Presidium Komada Sultra b
Menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas dan melakukan aksi jilid II menyambut pemanggilan Dirut Perusda Kolaka
“Informasinya dalam waktu dekat akan dipanggil, bisa jadi minggu depan oleh karenannya minggu depan kami kembali bertandang ke Kejaksaan Tinggi Sultra”, tegas Rabil
Aksi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Kolaka, agar tidak menjadi ruang praktik penyalahgunaan kewenangan. Massa menilai bahwa sektor pertambangan yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan masyarakat justru kerap diwarnai persoalan hukum dan konflik kepentingan.
Laporan : Tim
Editor : Ardan












