Konawe Utara

Terkait Pemberitaan Penghentian 70 Buah Alat Berat dan Penerobosan Lahan, Berikut Klarifikasi KSO MTT

633
×

Terkait Pemberitaan Penghentian 70 Buah Alat Berat dan Penerobosan Lahan, Berikut Klarifikasi KSO MTT

Sebarkan artikel ini

Konaweutara,sultratimes.com – Terkait dengan pemberitaan dibeberapa media tentang penerobosan lahan sampai penghentian 70 buah alat berat oleh masyarakan andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut), KSO MTT membantah berita tersebut.

PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM) bersama Kerja Sama Operasi Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea (KSO MTT) yang di wakili oleh Humasnya, Muh Gilang Anugrah mengatakan bahwa pemberitaan tersebut keliru dan tidak benar.

Pasalnya, PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM) bersama KSO MTT tidak pernah menambang di Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Isu yang beredar dibeberapa media tersebut adalah keliru dan tidak benar, kami tidak pernah menambang di wilayah HPT, apalagi mau melakukan penerobosan lahan masyarakat” Tegasnya pada awak media.kamis(14/04/22)

Kemudian lanjut gilang, terkait penghentian 70 alat berat yang katanya milik KSO MTT, menurutnya berita tersebut keliru dan tidak benar.

“Penghentian 70 alat berat exavator tersebut bukan milik kami, mungkin di lapangan ada yang membawa-bawa nama perusahaan dan KSO MTT” tutupnya.

Laporan Tim