Konawe Utara

Terkait Tudingan Penambangan Ilegal Di Blok Mandiodo Dalam Kawasan PT. Antam, Ini Tanggapan Humas KSO-MTT

629
×

Terkait Tudingan Penambangan Ilegal Di Blok Mandiodo Dalam Kawasan PT. Antam, Ini Tanggapan Humas KSO-MTT

Sebarkan artikel ini

Konut,sultratimes.com – Berbagai macam tudingan mengenai pertambangan ilegal yang terjadi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (Wiup) PT. Aneka Tambang (Antam) Konawe Utara selalu menyeret Nama Perusahaan PT. Lawu Agung Mining (LAM) atau Kerja Sama Operasional Mandiodo Tapumea Tapungaya (KSO-MTT) .

Menanggapi Hal Tersebut, melalui Humas KSO-MTT Hendrik Mengatakan Bahwa KSO-MTT Tidak Pernah ikut terlibat dalam Aktivitas pertambangan Di Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebagaimana tudingan Banyak LSM.

“Tudingan yang di lontarkan Berbagai LSM Tentang Aktivitas pertambangan ilegal PT. LAM sangat Tidak Berdasar, apalagi sampai mau membuktikan Bahwa PT. LAM telah melakukan aktivitas ilegal yang melawan Hukum” tegasnya,rabu(11/05/22).

Lanjut Hendrik, mengungkapkan bahwa Memang terdapat beberapa Oknum yang mengatasnamakan KSO-MTT dalam melakukan penambangan Liar di Wiup PT. Antam Sehingga KSO-MTT sedang berupaya menertibkan Aktivitas pertambangan liar yang merugikan negara dan KSO-MTT secara Khusus.

“Memang Banyak penambang liar di Wiup PT. Antam sehingga masih dalam Proses penertiban oleh Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan KSO-MTT” Jelasnya.

Ia juga Menyayangkan LSM yang Sembarang menyeret nama KSO-MTT pada Aktivitas ilegal yang terjadi tanpa memiliki dasar yang jelas.

bahkan ia Menantang LSM yang menuding KSO-MTT melakukan ilegal mining untuk Melihat langsung lokasi dimana KSO-MTT melakukan penambangan.

“LSM banyak yang tidak jelas, mereka Sembarang menyeret nama-nama KSO-MTT Padahal KSO-MTT tidak pernah terlibat penambangan ilegal, itu yang bilang KSO-MTT menambang Di hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas saya Siap Antar di Lokasi biar mereka melihat langsung dimana KSO-MTT menambang sehingga kalau mengeluarkan statment memiliki dasar yang jelas” Tutupnya.

Laporan TIM.