BeritaKendari

PEMBOM SULTRA Desak APH Di Sultra Lakukan Pemeriksaan Kepada KPU Konkep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

453
×

PEMBOM SULTRA Desak APH Di Sultra Lakukan Pemeriksaan Kepada KPU Konkep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.Com,- Terkait dugaan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah serentak tahun anggaran 2019,2020,2021 PEMBOM Sultra bakal serukan aksi unjuk rasa di kejati Sultra & Polda Sultra guna memproses dugaan tersebut.

Ardianto selaku sekjend Pembom Sultra, menduga adanya indikasi korupsi di lingkup kpu konawe kepulauan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun anggaran 2019,2020,2021

Iya mengatakan bahwa, melalui hasil audit BPK RI pada TA 2019,2020 hingga 2021 banyaknya temuan temuan yang itu tidak sesuai dengan sewajarnya (adanya penyalahgunaa maupun mark up) dalam pengelolaan dana hibah pemilihan kepala daerah serentak

Lanjut, Ardianto menyampaikan seharusnya penyelenggara pesta demokrasi yang itu di legitimasi oleh publick sebagai penentu dalam melaksanakan beberapa tahapan pemilihan umum maupun di rana legislatif,eksekutif, tidak melakukan upaya2 untuk merugikan keuangan daerah/negara, apa lagi pada saat pemilihan kepala daerah serentak itu masa pandemi covid 19

“Berdasarkan undang undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Dalam kasus dugaan korupsi manapun, setau saya di tengah pendemi covid-19 ini sangat di larang keras dan akan dikenakan sanksi keras pula” tegas Ardianto yang juga mahasiswa fakultas Hukum UMK ini saat di konfirmasi Rabu, 29/06/22

Iya sangat berharap aparat penegak hukum (APH) lebih tanggap melihat problem ini agar ada efek jera sehingga membuat para pelaku yang berpotensi akan merugikan daerah maupun negara tidak sewenang wenang untuk mempermainkan anggaran yang itu di peruntukan demi suksesnya pesta demokrasi di Konawe Kepulauan maupun di indonesia.

Kami sudah menyiapkan data untuk bahan materi kepada aparat penegak hukum demi kelancaran serta penegakkan hukum yang valid akuntabel, jangan buat kami berasumsi bahwa telah terjadi degradasi/kemunduran dalam penegakkan supremasi hukum di Sultra ini. Tutup Ardianto mahasiswa Hukum UMK ini.

Red.