Kendari, Sultratimes.com,- Terkait adanya dugaan kasus Korupsi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi sorotan beberapa lembaga daerah, kali ini Gabungan Mahasiswa penegak Demokrasi (Gasper) Sulawesi tenggara Menduga Bahwa Adanya Mark Up Overhead/keuntungan pada TA, 2020
Kegiatan tersebut yang di maksud yaitu dalam pengadaan tandon air,peralatan dan mesin serta pengadaan gedung bangunan,belanja modal peralatan mesin, komputer, yang bersumber dari dana bos TA.2019 DIREALISASIKAN TAHUN 2020 TANPA DASAR, Tranparansi dan Bukti Penyaluran Bantuan bagi Siswa Terdampak Covid-19 yang Tidak Lengkap serta kegiatan pembangunan Sekolah SMK Se Sultra yang mandek sehingga di duga merugikan keuangan negara/daerah senilai 24.5 M di duga di lakukan oleh PJ Sekda prov saat ini
Rafles Al Jihad Selaku Jendlap dari Gabungan Mahasiswa Penegak demokrasi (Gasper) Sultra menerangkan melalui kajian serta temuan ataupun audit BPK RI bahwa beberapa tahun terakhir hingga saat ini kegiatan yang di lakukan di instansi pendidikan di duga terjadi mark up harga keutungan/overhead dalam Pengadaan Tandon Air, Pengadaan Peralatan dan Mesin Serta Pengadaan Gedung dan Bangunan,
dalam pengadaan Tandon Air, Pengadaan Peralatan dan Mesin Serta Pengadaan Gedung dan Bangunan di tahun 2020 terdapat selisih perhitungan yaitu markup harga keuntungan/overhead, dan setau saya bukan hanya itu, terdapat juga anggaran tahun 2019 yg di realisasikan pada tahun 2020″
Lanjut iya katakan bahwa jika terbukti bersalah atas penyalahgunaan anggaran/Wewenang (Abuse of power)maka kami harap agar kejagung Ri dan Mabes polri maupun KPK RI dapat meproses secara profesional tanpa pandang bulu.
Maka melalui pernyataan sikap ini kami menuntut kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra :
1. Memanggil dan memeriksa PJ, Sekda Prov Sultra / Kadis Pendidikan & Kebudayaan Prov Sultra
2. Meminta Kejati Sultra Membentuk Tim investigasi agar segera memberantas kasus Dugaan Korupsi oleh PJ. Sekda Prov Sultra.
Sementara itu Korlap Gasper Sultra (Rafles Al jihad) menambahkan juga bahwa kami dalam dekat ini akan memasukan laporan demi untuk menaati SOP dari kejati tersebut insya allah dalam dekat ini kami akan memasukan laporan atas dugaan tersebut sembari menyiapkan keperluan yang di butuhkan untuk bahan penyelidikan, dan kami juga akan tetap mengawal kasus tersebut hingga di kanca nasional (Kejagung RI & KPK RI)
“Iya kami akan segera masukan laporan” Tutupnya
Red.