Uncategorized

Dugaan ilegal minning, Kaswara Resmi Laporkan PT. Anugrah Persada Dwipantara Ke Bareskrim Mabes Polri

826
×

Dugaan ilegal minning, Kaswara Resmi Laporkan PT. Anugrah Persada Dwipantara Ke Bareskrim Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Koalisi Aktifis Mahasiswa Sulawesi Tenggara – Jakarta (Kaswara) resmi melaporkan PT. Anugrah Persada Dwipantara (PT. APD) ke Bareskrim Mabes Polri Pada Selasa (04/04/2023) atas dugaan Aktifitas penambangan ilegal dan manifulasi dokumen jetty yang dilakukan di desa Oko – oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka.

Ketua umum Kaswara Ahmad Iswanto menjelaskan, berdasarkan informasi dan data yang ditemukan dilapangan kami menduga kuat PT. APD melakukan aktifitas penambangan ilegal di desa oko-oko tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dalam aktifitasnya kami juga menduga mereka melakulan manifulasi dokumen jetty.

“Kami secara resmi telah melaporkan PT. APD atas dugaan penambangan ilegal dan manifulasi dokumen jetty yang dilakukan di desa oko-oko ,” paparnya.

Ahmad juga menuturkan jika nantinya Kaswara akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada pekan depan.

“Pekan depan kami akan melakukan Aksi unjuk rasa untuk kembali mempresur laporan yang kami sampaikan hari ini, harapan kami semoga dalam penegakan hukum dibidang ilegal minning khususnya disulawesi tenggara tidak pandang bulu dan terkesan lambat. Sehingga ada tindakan yang kongkrit atas laporan yang kami sampaikan, Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap Institusi penegakan hukum”. Katanya

Pihaknya juga juga menambahkan, hal ini merupakan akumulasi dari Dugaan Ilegal mining yang selama ini sering terjadi didesa oko-oko dan untuk sementara ini, kami sedang memasifkan konsolidasi gerakan besar untuk mengusut persoalan tersebut “,tandas dia

Sementara itu, Kompol H. Agus Priyanto, S.H., Kasubag Aduan Bareskrim Mabes Polri mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan di gedung Mabes Polri.

Sehingga kata Agus Priyanto pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan aktifitas penambangan ilegal dan manifulasi dokumen jetty yang dilakukan PT. APD di desa oko-oko Kecamatan pomala Kabupaten Kolaka.

“Jadi untuk laporan teman-teman dari Kaswara sebagai atensinya segera akan saya sampaikan kepada pimpinan, untuk segera ditindaklanjuti. Nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan, akan kami konfirmasi,” pungkas dia

Laporan Tim