Kendari, Sultratimes.com, – Kordinator Wilayah Lembaga Bumi Hijau Nusantara untuk Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk menuntaskan perihal laporan atas dugaan tindak pidana korupsi Suap dan Fasilitator dengan bukti transaksi (DP) Jety salah satu perusahaan yang di duga untuk mengeluarkan Ore Nikel ilegal Dari WIUP PT. ANTAM
Demikian disampaikan oleh Aldi Hidayat melalui keterangan persnya pada rabu (16/8/2023) di Kota Kendari.
“Secara resmi kita telah mendaftarkan laporan dugaan Korupsi Adalah salah satu kuasa Direktur PT. Cinta Jaya yang diduga turut serta mendukung aktivitas ilegal mining sejumlah perusahaan tambang di WIUP PT. ANTAM Blok Mandiodo, perusahaan tersebut disinyalir memiliki peran penting menjadi Tempat Bongkar Muat hasil pertambangan ilegal di Blok Mandiodo”, kata Aldi.
Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini meminta dan mendesak pihak Kejati Sultra untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas terhadap laporan dugaan diatas dengan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Kami telah bertandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengadukan adanya Praktik Korupsi yang kami sinyalir ada Royalti Jety PT. Cinta Jaya mengalir ke rekening AM salah satu pimpinam PT. Cinta Jaya Tentunya kita terus akan mengawal laporan ini, dan kita meminta kepada Bapak Kajati sultra dan jajarannya untuk terus konsisten dalam menindaklanjuti laporan kami”, pungkas Aldi.
Dirinya berharap agar aduan dan bukti – bukti yang telah dilampirkan akan bisa menjadi acuan Untuk Kejati Sultra segera mengungkap dan memproses hukum Oknum ( AM ) salah satu Pimpinan PT. Cinta Jaya
“Semoga beberapa lampiran ini menjadi bukti dan jika di perlukan dirinya siap untuk membuka beberapa dokumen Perusahaan di Luar Blok Mandiodo yang menggunakan Jety Cinta Jaya.
Lebih lanjut, Pj Ketua Umum BEM Stimik Binabangsa ini menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa secara estafet jika dibutuhkan guna memberikan dukungan moral kepada Insan Adhyaksa khususnya di Kejati Sultra.
“Kami akan presur hal ini kalau perlu berjilid jilid Praktik ekstraksi nikel di Indonesia, telah memicu hilangnya akses sebagian besar warga atas pangan dan air, berikut eskalasi konflik semakin tinggi dan meluas akibat pencaplokan lahan dan pendekatan keamanan yang represif terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya,” tutupnya
Laporan : Tim