Konsel, Sultratimes.com, – Penyegelan Balai Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten konsel, Provinsi Sultra, membuat pelayanan masyarakat di Kantor tersebut lumpuh total, Selasa (29/08/2023).
Terlihat, Kantor desa dan balai tersebut diambil alih oleh saudara Basran DKK. Bahkan di lokasi tersebut tidak ada satupun Perangkat Desa yang beraktivitas.
Bahkan Saudara Basran DKK sudah menyegel kantor dan balai Desa tersebut sejak tanggal 25 Agustus 2023 hingga saat ini
Kepala Desa Lamooso, Sumiati mengaku saat di konfirmasi oleh media ini sangat kecewa dengan ulah warga tersebut. Karena penyegelan yang mereka lakukan menggangu pelayanan publik.
“Saya sangat menyayangkan hal ini, karena pelayanan publik lumpuh,” ujarnya
Menurutnya, dirinya sudah berupaya berembuk dengan cara ganti rugi. Tetapi hingga kini belum menemukan titik temu.
Sementara itu pemerintah kecamatan Angata sudah memediasi pada bulan Juni 2023 kemarin, alhasil di sepakati dan di buat berita acara kesepakatan untuk di ganti rugi sebesar 25 juta oleh pemerintah Desa
Lebih lnjut, kata Sumiati, begitu uang ganti rugi sudah siap untuk di serahkan melalui ketua BPD Lamooso yang bersangkutan sudah tidak mau lagi dengan alasan ingin ganti rugi yang lebih banyak lagi yaitu sebesar 150 juta
“Namun Terkait dengan penyegelan kantor dan balai desa lamooso, dirinya mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan Angata termasuk di tembuskan kepada pihak yang berwajib” Tutupnya
hingga berita ini ditayangkan Basran dkk masih belum menyampaikan penjelasan dan tanggapannya di sebabkan Nomor HPnya tidak aktif saat dihubungi wartawan ini melalui telepon
Laporan : Tim