Konsel, Sultratimes com, – Sebelumnya Pemerintah Desa Lamooso Kecamatan Angata Kabupaten Konsel Provinsi Sultra membuat aduan ke Polres Konsel pada tanggal 05 September 2023 dengan aduan Nomor : STTLP/41/IX/2023/SPKT RES KONSEL terkait aduan penyegelan Kantor dan Balai Desa Lamooso Kecamatan Angata oleh oknum
Kemudian hari ini 20 November 2023 sudah mulai pemeriksaan saksi – saksi
Kepala Desa Lamooso, Sumiati saat di temui oleh media ini di kediamannya mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Polres Konsel, karena hari ini sudah mulai memproses aduan kami selaku pemerintah Desa atas penyegelan Kantor dan Balai Desa Lamooso oleh oknum yang mengaku milik orang tuanya beberapa waktu yang lalu
“Alhamdulillah selaku pemerintah Desa sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Konsel AKBP. Wisnu Wibowo, S.I.K.M.Si yang telah mengatensi aduan kami” Ungkap Sumiati dengan muka gembira
Lebih lanjut, Sumiati mengungkapkan sudah lebih dua bulan, pelayanan Pemdes Lamooso tidak maksimal akibat fasilitas umum tersegel
“Mudah – mudahan dengan di mulainya pemeriksaan saksi – saksi bisa ada titik terang” Harapnya
“Hari ini tiga saksi yang di panggil oleh penyidik Polres Konsel” Tutupnya
Laporan : Ardan