JakartaNasional

Puluhan Masa Aksi Pemuda Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Ke KPK RI

320
×

Puluhan Masa Aksi Pemuda Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Ke KPK RI

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pemuda nusantara aksi di kantor KPK RI.ist

Jakarta,sultratimes.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara kembali menggelar aksi demonstrasi digedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mereka meminta KPK untuk segera memeriksa Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI atas dugaan korupsi. Rabu (15/5/2024).

Koordinator Aksi DPP Pemuda Nusantara, Irvan Febriansyah dalam orasinya menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan kekusaan di dalam Ditjen Bea dan Cukai yang jika diakumulasikan nilainya mencapai triliunan Rupiah.

“Dari sejumlah telaah data dugaan korupsi Ditjen Bea dan Cukai dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat penyimpangan yang merugikan negara mencapai ratusan miliar hingga triliunan Rupiah yang hingga saat ini belum tersentuh oleh institusi hukum,” Pungkasnya

Irvan kembali menambahkan, setidaknya terdapat 3 item kegiatan terindikasi korupsi. Di antaranya meliputi dugaan korupsi pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat, dugaan korupsi pada penerapan pajak bea cukai tembakau dan dugaan korupsi pada penerapan pajak kemudahan impor tujuan ekspor sejak tahun 2021 hingga 2022.

“Dugaan korupsi pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat senilai Rp117 miliar, dugaan korupsi pada penerapan pajak bea cukai tembakau Rp561 miliar, dugaan korupsi pada penerapan pajak kemudahan impor tujuan ekspor sejak tahun 2021 hingga 2022 senilai Rp19 triliun,” Tambahnya

Atas indikasi kerugian negara yang ditimbulkan atas penyimpangan penerapan pajak bea dan cukai, pihaknya meminta Komisi Pemberantsan Korupsi untuk segera memeriksa pejabat Ditjen Bea dan Cukai.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan kejaksaan agung untuk segera mengambil langkah dan menindaklanjuti kasus yang mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah tersebut. Persoalan ini juga telah kami adukan di kejaksaan agung minggu lalu.” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Fajar Humas KPK RI saat menerima massa aksi menyampaikan dirinya menerima laporan dari rekan-rekan massa aksi dan akan segera diteruskan pada pimpinan untuk ditindaklanjut.

“Kami menerima laporan rekan-rekan dan akan kami analisa data yang disampaikan, melihat datanya cukup banyak kurang lebih 3000 halaman. Untuk itu kami butuh waktu agar dapat menganalisa dengan tepat setelah selesai akan kami sampikan ke pimpinan untuk di tindaklanjuti.” Tutupnya

Berita

Jakarta, Sultratimes.com, – Ketua pemuda Sultra-Jakarta Alki Sanagri…