BeritaKendari

Opini: Peran Akuntansi, Konten Media Sosial, dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Politik di Sultra

520
×

Opini: Peran Akuntansi, Konten Media Sosial, dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Politik di Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Penulis : Abdul Rachman Rika, S.E., M.Ak : Akademisi dan Pemerhati Transparansi Publik

Kendari, Sultratimes.com, – Media sosial, dalam beberapa tahun terakhir, telah menjadi kekuatan pendorong dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik di Sulawesi Tenggara, pengaruh media sosial terhadap keputusan politik semakin meningkat, terutama di kalangan generasi milenial dan generasi Z, yang sangat terhubung dengan teknologi digital. Ketika dikombinasikan dengan transparansi finansial melalui akuntansi dalam kampanye politik, konten media sosial memainkan peran penting dalam membentuk opini publik, terutama menjelang pemilu.

Media Sosial dan Keputusan Politik data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 70% penduduk Sulawesi Tenggara memiliki akses internet, dengan 60% aktif di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok​ (Badan Pusat Statistik Indonesia). Platform-platform ini tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi sosial, tetapi juga sebagai media kampanye politik. Politisi dan calon pejabat menggunakan media sosial untuk menjangkau pemilih dengan lebih cepat, efisien, dan personal.

Generasi muda, yang terdiri dari 40% total pemilih di Sulawesi Tenggara, lebih cenderung mengambil keputusan politik berdasarkan informasi yang mereka dapatkan di media sosial​(Badan Pusat Statistik Indonesia). Penggunaan strategi konten visual, seperti infografis dan video pendek yang memaparkan program kerja dan visi-misi calon, telah terbukti efektif dalam meningkatkan keterlibatan pemilih.

Namun, tantangan besar yang muncul adalah banjirnya informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian. Meski media sosial memungkinkan penyebaran informasi secara cepat, seringkali informasi tersebut kurang terverifikasi atau dipenuhi dengan bias politik. Literasi digital dan politik yang rendah di beberapa bagian masyarakat Sulawesi Tenggara juga turut memperburuk masalah ini, membuat banyak orang mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan​(UIN Jakarta E-Journal).

Peran Akuntansi dalam Kampanye Politik
Akuntansi memainkan peran krusial dalam kampanye politik yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan dalam pengelolaan dana kampanye adalah hal penting yang dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap calon pejabat. Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap kandidat wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara rinci. Data ini harus tersedia untuk umum, dan media sosial adalah platform yang ideal untuk menyebarkan informasi terkait penggunaan anggaran kampanye secara terbuka.

Transparansi finansial ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga memungkinkan pemilih untuk memonitor sejauh mana calon yang mereka dukung bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Di Sulawesi Tenggara, di mana isu pengelolaan anggaran publik sering menjadi sorotan, transparansi dalam pengelolaan dana kampanye melalui akuntansi menjadi penting dalam menentukan elektabilitas seorang kandidat​(BPS Sultra).

Korelasi antara Media Sosial, Akuntansi, dan Keputusan Politik Kaitan antara konten media sosial dan akuntansi sangat erat dalam memengaruhi keputusan politik masyarakat Sulawesi Tenggara. Ketika kandidat politik menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang program dan visi mereka, publik juga ingin melihat transparansi dalam pengelolaan dana kampanye mereka. Transparansi finansial ini biasanya dijelaskan dalam laporan yang dapat diakses publik melalui media sosial atau situs resmi kampanye.

Sebagai contoh, laporan yang merinci penggunaan dana kampanye untuk keperluan promosi, iklan digital, atau kegiatan kampanye fisik bisa memberikan gambaran kepada pemilih tentang seberapa efektif calon tersebut dalam mengelola sumber daya mereka. Data BPS juga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan pemilih meningkat ketika mereka melihat transparansi dalam laporan dana kampanye​(Badan Pusat Statistik Indonesia). Hal ini menunjukkan bahwa kombinasi antara konten media sosial dan akuntansi yang transparan dapat memengaruhi keputusan pemilih secara signifikan.

Statistik yang Menguatkan data dari BPS Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 mencatat bahwa 75% pemilih muda mendapatkan informasi politik mereka dari media sosial, sementara hanya 25% yang mengandalkan media tradisional seperti televisi dan koran​(Badan Pusat Statistik Indonesia). Penggunaan media sosial sebagai sumber informasi utama menunjukkan betapa pentingnya platform ini dalam membentuk opini politik. Di sisi lain, survei menunjukkan bahwa 50% pemilih yang terpapar informasi tentang transparansi finansial melalui media sosial lebih cenderung mendukung kandidat yang dianggap jujur dan terbuka​(Badan Pusat Statistik Indonesia).

Kesimpulan, Media sosial dan akuntansi memberikan dua sisi penting dalam lanskap politik modern di Sulawesi Tenggara. Di satu sisi, media sosial menawarkan platform yang cepat dan efektif bagi kandidat politik untuk menjangkau pemilih. Di sisi lain, akuntansi menawarkan transparansi yang diperlukan untuk membangun kepercayaan di kalangan masyarakat. Keduanya saling terkait, dengan media sosial yang berperan sebagai saluran komunikasi dan akuntansi yang berfungsi sebagai alat pengawasan keuangan, memberikan landasan bagi keputusan politik yang lebih baik dan beretika.

 

Penulis : Abdul Rachman Rika, S.E., M.Ak : Akademisi dan Pemerhati Transparansi Publik