Kendari, Sultratimes.com, – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI SULTRA) melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan ilegal mining yang terjadi di kabupaten konawe utara khsususnya di desa sarimukti kecamatan langgikima
Direktur Eksekutif JATI Sultra Enggi Indra Syahputra, menyampaikan bahwa pihaknya secara kelembagaan sudah melakukan aksi unjuk rasa sebagai tahap awal dalam mempresure dugaan ilegal mining tersebut
“ini langkah awal kami melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan ilegal mining yang terjadi seperti yang kami sampaikan melalui media online beberapa waktu lalu”, ujarnya, Selasa, 18/02/2025
Masa aksi JATI Sultra kemudian diterima langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan.
Dalam penyampaiannya dihadapan Iptu Ridwan Enggi membeberkan adanya sindikat pertambangan ilegal yang terjadi di desa Sarimukti tersebut
“Jadi saat ditemui oleh Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, saya membeberkan beberapa hal termasuk sindikat para penambang ilegal tersebut”, beber Enggi
“Kami menyampaikan dalam press release beberapa inisial oknum yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dari ilegal mining yang terjadi di wilayah desa sarimukti yakni, oknum ZG, IG, MDL, dan juga DNG mereka kami duga sebagai sindikat yang saat ini sedang melakukan pertambangan ilegal”, tambah Enggi
Selain itu, Enggi juga menambahkan dari beberapa oknum yang diduga melakukan ilegal mining tersebut, pihak lain yang memfasilitasi terjadinya ilegal mining tersebut adalah orang yang menyewakan alat berat baik itu dump truck maupun excavator PT. MS yang di owneri oleh oknum inisial ED
“Selain beberapa oknum yang diduga sebagai aktor penambangan ilegal, pihak yang memfasilitasi alat beratnya berupa dump truck dan excavator yaitu PT. MS milik oknum yang berinisial ED”, terang Enggi
Menanggapi hal tersebut pihak ditreskrimsus Polda sultra melalui Kanit II Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Sultra Iptu Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya menunggu JATI Sultra untuk memasukan laporan secara resmi dengan dilengkapi bukti berupa dokumentasi dan faktor pendukung lainnya sehingga Enggi juga menyampaikan bahwa laporan secara resmi segera kami rampungkan
“Laporan secara resmi kami akan rampungkan segera mungkin untuk dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra toh kami juga sudah ditunggu untuk memasukan laporan dengan bukti pendukung”, ucap Enggi
Terakhir Enggi menyampaikan pihaknya masih percaya dengan Polda Sultra dalam memberantas kasus ilegal mining
“Kami masih percaya terhadap Polda Sultra dalam waktu dekat laporan kami akan masukan, bukan hanya oknum para terduga penambang ilegal pihak yang menyediakan DT dan Excavator yakni PT. MS juga akan kami laporkan sebagai bagian dari sindikat mafia ilegal mining yang memfasilitasi terjadinya pertambangan ilegal di Bumi Anoa”, tutupnya.
Laporan : Tim
Editor Ardan