BeritaKendari

Menjabarkan Ulang Definisi Pergerakan (Catatan 66 Tahun PMII)

31
×

Menjabarkan Ulang Definisi Pergerakan (Catatan 66 Tahun PMII)

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Kata “Pergerakan” menjadi pilihan untuk menamai suatu organisasi mahasiswa nahdliyin, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat dilahirkan 66 tahun silam, tepatnya 17 April 1960. Para muassis PMII menyepakati kata ini tentu memiliki alasan yang kuat baik secara ideologis, historis maupun strategis.

“Pergerakan” dalam nama PMII didefinisikan sebagai dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan rahmat bagi alam sekitarnya. Dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa, “Pergerakan” menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi keTuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas tinggi yang mempunyai identitas diri.

Definisi “Pergerakan” ini tentu masih bersifat abstrak. Diperlukan penjabaran konkrit dalam pelaksanaannya sesuai dengan konteks dan zamannya. Karena setiap zaman memiliki penjabaran tersendiri dalam pelaksanaannya. Bahwa teks tak bisa terlepas dari konteks.

Di zaman awal-awal berdirinya PMII, di akhir-akhir Orde Lama, Pergerakan dijabarkan sebagai sebuah upaya merespon dinamika sosial-politik di tengah konflik ideologi dimana pengaruh PKI yang makin kuat dengan Komunismenya. Apalagi saat itu benturan Islam dan Komunisme sangat kuat. Keberhasilan gerakan ini ditandai dengan runtuhnya Orde Lama yang permisif terhadap komunisme dan dibubarkannya PKI.

Lalu, di zaman Orde Baru dengan pemerintahan yang otoriter, Pergerakan dijabarkan sebagai sebuah upaya menghadapi ketidakadilan, krisis ekonomi dan tekanan tindakan represif militer yang mendorong aksi masa sehingga terjadi perubahan sosial politik yang begitu besar. Keberhasilan gerakan ini ditandai dengan runtuhnya Orde Baru dan lahirnya Reformasi dan Demokratisasi.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana menjabarkan definisi “Pergerakan” ini dalam konteks kekinian di usia 66 tahun PMII? Untuk menjawab ini, setidaknya ada dua pendekatan yang bisa kita gunakan untuk menjabarkan Pergerakan dalam pelaksanaannya pada konteks kekinian.

Pertama dengan pendekatan Resource Mobilization Theory yaitu sebuah teori gerakan sosial bagaimana memobilisasi sumber daya untuk mencapai tujuan ideal organisasi. Menurut Charles Tilly, keberhasilan sebuah gerakan tergantung kemampuan mengorganisir dan memobilisasi sumber daya, baik itu manusia (anggota), materi, jaringan sosial maupun informasi. Sementara Anthony Oberschall, selain soal menekankan pentingnya struktur dan jaringan sosial yang sudah ada, tetapi juga soal kepemimpinan dalam memobilisasi sumber daya.

Dari kacamata teori ini, saya kira di usia ke-66 tahun PMII saat ini telah memiliki sumber daya yang cukup untuk membangun sebuah gerakan besar dalam mencapai tujuan ideal organisasi. Dari sisi sumber daya manusia (anggota, kader dan alumni), struktur dan jaringan sosial (Pengurus Organisasi dari Pusat hingga daerah), pemanfaatan teknologi informasi hingga diaspora alumni di berbagai bidang profesi dan pengabdian. Lalu, penguatan sumber daya ekonomi baik UMKM maupun pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang begitu melimpah. Jika sumber daya ini termobilisasi dengan baik di bawah kepemimpinan yang mempuni, maka menjadi mudah bagi PMII untuk mencapai tujuan idealnya seperti yang termaktub dalam definisi pergerakan.

Kedua, Framing Theory yaitu sebuah teori gerakan sosial bagaimana membingkai dan menyajikan sebuah isu, wacana ataupun opini kepada publik sehingga publik tertarik, tersadar dan tergerak untuk ikut berpartisipasi. Menurut David Snow, framing adalah proses mengkonstruksi makna terhadap suatu realitas sosial agar dipahami dengan cara tertentu. Snow juga melihat framing bukan sekadar komunikasi, tapi alat strategis untuk mobilisasi massa.

Dari perspektif teori ini, PMII diusianya yang ke-66 tahun saya kira bisa memainkan gerakan ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Apalagi saat ini anggota dan kader PMII didominasi oleh gen-z dimana teknologi informasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga mudah bagi PMII untuk menggerakan sebuah wacana atau isu ke publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sebagai sebuah organisasi yang tidak hanya memiliki peran struktural, tetapi juga berbasis narasi dan ideologi juga tidak sulit rasanya bagi PMII untuk membingkai setiap isu ataupun wacana dengan menanamkan nilai-nilai Aswaja serta semangat keislaman dan keindonesiaan sehingga mampu mempengaruhi publik untuk ikut bergerak bersama.

Dua pendekatan ini saya kira cukup untuk menjabarkan ulang definisi pergerakan sehingga dalam praksisnya, pergerakan kita di usia 66 tahun ini tetap sesuai dengan zamannya. Bukan kah dalam sebuah pepatah Arab mengungkapkan: “Kun ibna zamanika”. Jadilah anak zamanmu. Bergeraklah sesuai dengan zamanmu! Selamat Hari Lahir PMII ke-66.

Oleh : Falihin Barakati (Wakil Ketua PW IKA PMII Sultra)