BeritaKendari

BEM UHO Soroti Disnakertrans Sultra Tindaklanjuti Dugaan Tunggakan BPJS Dan Hak Karyawan di PT HS

42
×

BEM UHO Soroti Disnakertrans Sultra Tindaklanjuti Dugaan Tunggakan BPJS Dan Hak Karyawan di PT HS

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, — Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara untuk segera menindaklanjuti dugaan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Hillconjaya Sakti, yang melibatkan sekitar 377 karyawan.

Permasalahan tersebut terkait dugaan belum dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2024 bagi karyawan Golongan 3.

Selain itu, terdapat laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji pada penghujung tahun 2025, khususnya bagi karyawan Golongan 1 dan 2.

Tidak hanya itu, sejumlah karyawan juga dilaporkan belum menerima hak pesangon setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) disebut hanya diberikan sebesar 60 persen dari ketentuan yang seharusnya.

Sekretaris Jenderal BEM UHO, Muh. Kurniawan Saelang, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun menilai penting adanya klarifikasi dan penyelesaian yang transparan dari seluruh pihak terkait.

“Kami berharap Disnakertrans Sultra dapat segera melakukan verifikasi dan pembinaan sesuai dengan kewenangannya, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi sebagaimana mestinya,” ujarnya, Sabtu, 02/05/2026

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penegakan norma ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, Disnakertrans memiliki tanggung jawab untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pekerja sesuai peraturan perundang-undangan, memfasilitasi mediasi apabila terjadi perselisihan hubungan industrial, serta melakukan pembinaan guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Ia juga menekankan bahwa ketimpangan yang terjadi harus menjadi perhatian serius bagi Disnakertrans Sultra untuk lebih aktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan di wilayah Sulawesi Tenggara, demi menjamin terpenuhinya hak-hak karyawan.

Dalam momentum peringatan Hari Buruh, Sekretaris Jenderal BEM UHO menegaskan komitmen untuk terus mengawal hak-hak pekerja.

“Mengingat momentum Hari Buruh, kami akan terus mengawal hak-hak buruh. Disnaker jangan tutup mata dan pura-pura lupa terhadap persoalan yang terjadi di PT Hillconjaya Sakti,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga turut menyoroti pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan keterlibatan aktif dari Disnakertrans Sultra, diharapkan proses penyelesaian permasalahan ini dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat”Tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berusaha menghubungi pihak Disnakertrans Provinsi Sultra guna memberikan klarifikasi

Laporan : Tim
Editor : Ardan