Konsel, Sultratimes.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dibawah kepemimpinan Irham Kalenggo menuai sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.
Pemkab Konsel dinilai tidak menghargai rekomendasi yang telah di terbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pemberian sanksi kepada PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa mengatakan, rekomendasi yang di keluarkan oleh KLHK RI merupakan suatu penghargaan terhadap eksistensi pemerintah daerah kabupaten konawe selatan.
“Ini adalah suatu penghargaan, KLHK RI menghargai eksistensi Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemda Kabupaten Konawe Selatan. Sehingga pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT. WIN di serahkan kepada Pemda Konsel, ironisnya sampai sekarang tidak pernah ada sanksi yang diberikan oleh Pemda Konsel terhadap PT. WIN”. Kata Jefry sapaan akrabnya (red) kepada media ini, Jumat, (15/05/2026).
Jefry menilai sikap Pemda Konsel yang telah mengacuhkan rekomendasi dari KLHK RI guna memberikan sanksi kepada PT. WIN merupakan suatu kesalahan fatal.
“Pemda Konsel harusnya merasa terhormat karena masih dianggap ada oleh Kementerian LHK, tetapi kehormatan tersebut justru dicederai”. Imbuhnya
Pada kesempatan yang sama Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga mengaku menyesalkan sikap Pemda Kabupaten Konawe Selatan yang tidak melaksanakan rekomendasi KLHK RI.
“Ini menjadi pertanyaan besar, apakah setakut itu Pemda Konsel terhadap PT. WIN? Sampai-sampai rekomendasi KLHK diacuhkan”. Ujarnya
Hendro curiga, ada kepentingan yang diduga bersifat pribadi yang sedang dilindungi oleh Bupati Konawe Selatan sehingga terpaksa mengacuhkan rekomendasi KLHK.
“Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati Konawe Selatan yang sedang dilindungi, sehingga sampai saat ini tidak memberikan sanksi kepada PT. WIN”. Pungkasnya
Sementara itu, pihak Pemda Konsel belum ada tanggapan resmi
Laporan : Tim












