Konsel, Sultratimes.com, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lamooso secara resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Lamooso Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa (23/06/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian tahapan demokrasi desa untuk memilih pemimpin Desa Lamooso periode berikutnya.
Musyawarah Desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Lamooso, Sardin, S.Pdi,.M.Pd, dan dihadiri oleh Kepala Desa Lamooso, Sumiati , Perwakilan Camat Angata, Nurdin.P S.Si, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, unsur pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Pembentukan panitia ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Konsel Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konsel Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang mengatur mekanisme dan tahapan penyelenggaraan Pilkades secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Lamooso, Sardin, S.Pdi,.M.Pd, menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting yang menandai dimulainya proses Pilkades Tahun 2026 di Desa Lamooso.
“Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Kami berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sardin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Lamooso untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh proses Pilkades berlangsung.
Sementara itu, Kepala Desa Lamooso, Sumiati, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam mempersiapkan tahapan Pilkades sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia maupun pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Pilkades merupakan pesta demokrasi tingkat desa yang harus kita sukseskan bersama. Saya berharap seluruh masyarakat dapat mendukung setiap tahapan yang akan dilaksanakan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan semangat kebersamaan demi kemajuan Desa Lamooso,” ungkap Sumiati.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama membahas dan menyepakati pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026.
Proses berlangsung secara demokratis melalui musyawarah mufakat yang mencerminkan semangat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pembentukan panitia ini menjadi tonggak awal dimulainya seluruh rangkaian tahapan Pilkades, mulai dari penyusunan jadwal kegiatan, sosialisasi, penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan calon, masa kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih.
Masyarakat yang hadir menyambut baik pelaksanaan musyawarah tersebut.
Mereka berharap proses Pilkades Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Lamooso menuju pembangunan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan resmi terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, Desa Lamooso kini memasuki babak baru dalam proses demokrasi desa.
“Semangat kebersamaan, transparansi, dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi landasan utama dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkades demi terwujudnya pemerintahan desa yang kuat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat”pungkasnya.
Berikut daftar nama-nama terpilih sebagai panitia Pilkades Desa Lamooso tahun 2026
1. Ruslan Masrik, S.Si (Ketua)
2. Hendrik, S.Pd (Wakil Ketua)
3. Muh. Ifan Satrianur, S.Ikom (Sekretaris)
4. Hastina, S.Pd (Bendahara)
5. Yemansyah (Anggota)
6. Tinsi (Anggota)
7. Muhidin (Anggota)
8. Badaruddin (Anggota)
9. Titi Lestari (Anggota)
Laporan : Tim
Editor : Ardan












