BeritaKonawe Selatan

Terkait Aksi Blokade Perusahaan Dan Mogok kerja, Berikut Penjelasan Humas PT Marketindo Selaras

57
×

Terkait Aksi Blokade Perusahaan Dan Mogok kerja, Berikut Penjelasan Humas PT Marketindo Selaras

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Pihak PT Marketindo Selaras memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media lokal yang menyebut adanya aksi blokade perusahaan dan mogok kerja oleh ratusan karyawan.

Legal Officer dan Humas PT Marketindo Selaras, Purnomo Leonard Widodo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut Purnomo, yang terjadi sebenarnya adalah penyampaian aspirasi dari sejumlah pekerja yang meminta keadilan serta kepastian terkait pengangkatan status menjadi karyawan dengan Syarat Kerja Umum (SKU).

“Aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman pekerja pada dasarnya terkait permintaan kejelasan status pengangkatan sebagai karyawan dengan Syarat Kerja Umum atau SKU. Hal tersebut merupakan bagian dari komunikasi dalam hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya, Sabtu, 07/03/2026

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut berlangsung secara kondusif dan tidak sampai mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

Purnomo juga menyebutkan bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut sehingga muncul framing negatif di sejumlah pemberitaan.

“Kami melihat ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini sehingga terkesan seolah-olah terjadi konflik besar. Padahal yang terjadi hanyalah penyampaian aspirasi pekerja yang kemudian diselesaikan melalui komunikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak perusahaan memastikan bahwa kondisi di lingkungan kerja saat ini telah kembali normal dan para pekerja sudah kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

“Alhamdulillah, saat ini situasi sudah aman dan kondusif. Para karyawan juga sudah kembali bekerja seperti biasa,” tambahnya.

Pihak perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan para pekerja agar setiap aspirasi dapat disampaikan secara baik serta menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.

“Terkait narasi adanya oknum pengacara yang menyebut terjadi eksploitasi karyawan, hal tersebut tidak benar. Perusahaan berkomitmen untuk menyejahterakan karyawan. Bahkan dapat dilihat bahwa sebagian besar pekerja di sini merupakan masyarakat lokal yang bekerja untuk mencari nafkah, sehingga tidak perlu menggiring opini yang dapat membenturkan sesama pekerja,” tegasnya.

Laporan : Tim
Editor : Ardan