BeritaKonawe Selatan

PPDB SMPN 53 Konsel 2022, Berikut Jadwal Dan Syarat Berkas Yang Harus Dilengkapi

743
×

PPDB SMPN 53 Konsel 2022, Berikut Jadwal Dan Syarat Berkas Yang Harus Dilengkapi

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.Com,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 53 Konawe selatan yang beralamat di Desa Matabondu kecamatan Angata mulai dibuka pada hari, Senin (20/06/2022).

Menurut Kepala Sekolah (KS) SMPN 53 Konawe selatan (Konsel) Awaludin.P , S. Si menjelaskan PPDB akan dibuka dalam kurun waktu satu minggu lebih yakni dari tanggal 20 Juni hingga 30 Juni 2022.

“Untuk cara pendaftaran yaitu dengan cara online jadi silahkan untuk mengunjungi link http://PPDB.smpn53ksl.go.id yang telah di siapkan oleh panitia,”tutur Awaludin. P saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).

Sementara disinggung kuota, Awaludin. P mengaku sebanyak 64 murid kuota yang di butuhkan untuk tahun ajaran 2022 – 2023

Awaludin. P, juga menjelaskan seputar syarat berkas yang harus dibawa, pada saat melakukan PPDB SMPN 53 Konawe selatan sebagai berikut

Persyaratan PPDB menyetor dokumen:
1. Formulir pendaftaran yang telah di isi.
2. Surat keterangan lulus (SKL) 2 lembar
3. Foto kopy Kartu keluarga (KK) 2 lembar
4. Foto copy KTP orang tua 2 lembar
5. Foto copy akta kelahiran 2 lembar.
6. Pas photo ukuran 3×4 + 2×3 masing-masing 3 lembar.
7. Foto copy KIP/KKS/PKH bagi yang memiliki 2 lembar

Reporter : Ardan
Editor : ASE