BeritaKonawe Selatan

Tim Sat Reskrim Bersama Sat Intelkam Polres Konsel Berhasil Meringkus Seorang Pemuda Diduga Melakukan Curanmor di Palangga

457
×

Tim Sat Reskrim Bersama Sat Intelkam Polres Konsel Berhasil Meringkus Seorang Pemuda Diduga Melakukan Curanmor di Palangga

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Tim Sat Reskrim Bersama Sat Intelkam Polres Konsel Berhasil Meringkus Seorang Pemuda inisial BHP

Konsel, Sultratimes.com,- Gerak cepat ( Gercep ) Polres Konawe selatan tidak lebih dari 3 jam usai melakukan pencarian pelaku pencurian sepada motor honda beat tersebut berhasil di tangkap tim gabungan sat reskrim bersama sat intelkam polres konawe selatan pada selasa malam 23/08/22

Hal tersebut di katakan Humas Polres Konsel AKP. Muslimin Ganyu, dalam keterangan tertulisnya bahwa pengejaran terhadap pelaku tersebut berawal saat korban melaporkan pencurian sepeda motor miliknya ke piket penjagaan polres konsel

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres konsel, Iptu Hendrianto tandirerung.S.T.K., S.I.K langsung mengumpulkan piket fungsi, yang dipimpin Aipda Ade Rasako, untuk melakukan pencarian/ pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan sasaran jaran poros punggaluku kendari.

Adapaun kronologi kejadianya sekitar pukul 19.30 wita korban saudara Muh. Udin meninggalkan rumah menuju kerumah saudara Agus Sigiato yang merupakan adik ipar korban di desa angondara kec.palangga Kab.konsel

“Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci, kemudian pada pukul 21.30 wita korban Muh. udin keluar rumah dengan maksud pulang kerumah dan melihat sepeda motornya DT. 3199 RH sudah tidak ada di tempat” Ungkap AKP. Muslimin Ganyu

Kemudian pukul 1.30 wita saat tim melintas di jalan poros desa Anduna baru kec.lainea kab.konsel tim melihat 2 orang di dalam lorong dengan gerakan mencurigakan kemudian tim gabungan menghampiri kedua orang tersebut namun berusaha untuk melarikan diri atas kesigapan tim gabungan berhasil menangkap 1 orang,

setelah di teliti ciri ciri sepeda motor yang dilaporkan hilang lalu langsung diamankan, selanjutnya dibawah kemako polres konsel beserta sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut

Adapun identitas pelaku inisial BHP, umur 17 tahun alamat desa tetenggolusu kec.andoolo kab.konsel dan setelah tim gabungan melakukan introgasi kepada tersangka yang didapat tim gabungan mendapatkan informasi identitas teman korban yang melarikan diri pada hari rabu pagi tanggal 24 agustus 2022

“tim gabungan dipimpin Ipda Klisman timotus ardianto. S.Tr.K melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut di kelurahan Baruga kota kendari dengan identitas pelaku inisial M.RS alias P, tempat tanggal lahir kendari 18 maret 2006 alamat kel mataiwoi kec.wua wua kota kendari selanjutnya dibawah kepolres konsel untuk proses penyidikan”tutupnya

Red.