Konsel, Sultratimes.com,- Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program Kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.
Sebagai Kanit Binmas juga harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat tidak harus sampai ke kantor polisi.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Angata Ipda, Komang Budaya, SH pada, hari senin ( 05/12/22) berhasil membantu memediasi penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah binaannya di desa Lamooso kecamatan Angata, kabupaten konawe selatan (konsel).
Kasus yang terjadi pada (04/12/22) sdra A melakukan penganiayaan terhadap sdri. S yang terjadi di desa Lamooso kecamatan Angata, kabupaten konawe selatan (konsel).
Melalui mediasi, kasus penganiayaanpun dapat diselesaikan secara damai .
Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Angata, Ipda, Komang Budaya, SH memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar khususnya A agar tidak mengulangi perbuatannya. Kanit juga mengimbau agar saling hormat menghormati dan harga menghargai.
Ditempat yang terpisah kepala desa lamooso, Sumiati, berharap kepada A untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan dirinya sendiri, apalagi korbannya anak yang masih di bawah umur
“Untung orang tuanya mau untuk di mediasi, jika tidak maka, bisa lanjut sampai ke kepolisian” Ujarnya
Red.